DAU Riau Turun Lagi

Selasa, 09 Desember 2008 – 20:55 WIB
JAKARTA - Kabar kurang menggemberikan kembali bertiup ke Bumi Lancang KuningSebab, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2009 untuk provinsi terkaya ini kembali akan mengalami penurunan sebesar 13,7 persen

BACA JUGA: Kecurangan Pilkada Taput Dinilai Sistematis

Sementara lima  kabupaten/kota di Riau mengalami lonjakan, yakni Inhil 2,5 persen, Inhu 7,3 persen, Pelalawan 10,23 persen, Rohul 19 persen dan  Dumai 20,1 persen
Tiga kabupaten lainnya juga mengalami penurunan, yakni  Kampar sebesar 11,3 persen, Kuansing 6,3 persen dan Pekanbaru turun hingga 0,9 persen

BACA JUGA: MUI Intai Spekulan Daging Kurban

Tiga kabupaten lainnya yakni Bengkalis, Rohil dan Siak sama sekali tidak akan menerima DAU.

Sementara menyangkut Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009, seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan signifikan kecuali Rohil turun hingga 18,8 persen
Lima kabupaten/kota yang mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun lalu, yakni Pelalawan 338 persen, Dumai 289 persen, Siak 154 persen, Bengkalis 163 persen dan Inhil 114 persen.

Menurut anggota panitia anggaran (Panggar) DPR RI Musfihin Dahlan, tata cara penghitungan DAU sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah dirasakan tidak memberikan keadilan terutama bagi daerah penghasil migas seperti Riau

BACA JUGA: Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara

Pasalnya, DAU pada dasarnya untuk membiayai urusan-urusan pusat yang di daerah sebagaimana konsekuensi dari UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda.

“Karena itu formula DAU sudah seharusnya ditinjauSaya berharap inisiatif ini bisa dilakukan oleh Pemda bersama-sama anggota DPR, DPD dan DPRD Riau, “  saran anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) dari daerah pemilihan Riau ini.
Dikatakan Musfihin, Pemda Riau, DPR, DPD dan DPRD sebaiknya duduk bersama dengan Depkeu dan panggar DPR karena indikator-indikator yang dipakai untuk menetapkan formula DAU cenderung merugikan daerah penghasil migas"Padahal DAU itu kan biasanya digunakan untuk belanja dan membayar gaji Pegawai Negeri Sipil di daerah," terangnya.

Ditambahkan Musfihin, formula DAU itu sangat merugikan daerah penghasil migas karena dengan formula itu urusan pusat yang sebelumnya dibiayai APBN, akhirnya sekarang dibiayai daerahPadahal Riau sangat membutuhkan dana yang besar untuk mengejar ketertinggalan pembanguna, ujarnya.

Musfihin mengakui pemerintah memang memberi kompensasi DAK dan terjadi peningkatanTapi DAK kata Musfihin tidak menjawab persoalan pembangunan di daerah karena penggunaan dan formula penggunaan sudah diarahkan dari pusat sehingga peluang untuk daerah melakukan inovasi pemanfaatan DAK sangat terbatas.

Formula DAK juga tak menjawab kebutuhan fiskal daerahHal ini terbukti daerah-daerah yang kapasitas fiskal besar seperti Bengkalis, memperoleh DAK cukup besar tahun 2009Sementara daerah kapasitas fiskal rendah tidak terjadi peningkatan yang signifikanMusfihin mencontohkan pelayanan kesehatan dasar di Inhu dan Inhil yang sangat tertinggal karena dua kabupaten itu mengalami endemik dan filariasis (kaki gajah).

“Dua daerah itu tidak dapat DAK kesehatan pelayanan dasarSementara Bengkalis daerah dari segi kapasitas fiskal besar, dapat DAK cukup signifikan Rp7,8 Miliar, “ katanya.Musfihin menegaskan formula DAK yang tak menjawab persoalan daerah itu sudah disampaikan dalam rapat Panja belanja daerah dengan DepkeuTetapi DPR belum berhasil memperjuangkan formula tersebut karena keterbatasan jumlah anggota DPR di panggar yang mendukung hal itu“Karena itu diharapkan Pemda bersama-sama  DPR untuk membicarakan rumusan ulang dengan MenkeuIni harus jadi perjuangan Pemda bersama Pemda, DPR dan DPRD Riau, “ katanya lagi.

Formula DAK sesungguhnya hanya dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan politikSementara APBN itu keputusan politik yang seharusnya mempertimbangkan aspek-aspek politik bukan aspek teknis“Kalau tetap memasang formula yang ditetapkan Depkeu, maka hak budget anggota DPR terkebiri oleh formula tersebut, “ sebut Musfihin.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan JRR Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler