jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menanggapi kebocoran data pribadi di aplikasi e-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia mengatakan bahwa sistem keamanan digital di Indonesia masih sangat lemah sehingga mudah untuk dicuri.
BACA JUGA: Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik
"Melemahnya sistem penyimpanan kita sehingga mudah atau rentan diretas," kata Dave di Senayan, Rabu (1/9).
Selain itu, dia juga menilai kebocoran data tersebut disebabkan kurangnya perhatian dari operator yang tidak memperbarui sistem tersebut.
BACA JUGA: Main ke Rumah Mertua, Zainul Pulang Bawa Motor Honda BeAt, Astaga!
"Jaringannya juga mudah untuk dimasuki, sehingga dengan mudah bisa dicuri data-datanya," ungkapnya.
Polikus Golkar itu juga menyoroti soal penegakan hukum di Indonesia mengenai penyimpanan data yang belum rampung hingga saat ini.
BACA JUGA: Junaidi Lewat Depan Rumahnya, Syah Jaya Ambil Parang, Banjir Darah
Dave pun mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan undang-undang data pribadi sebagai perlindungan.
"Pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah agar segera menyelesaikan undang-undang tersebut sehingga ada payung hukumnya," kata dia.
Kedua, lanjut Dave, memperbarui sistemnya dan ketiga harus bisa memasukkan hacker tersebut ke dalam pemerintahan.
"Tujuannya untuk melakukan pengamanan terhadap penyimpanan data," kata Dave.
Kebocoran data 1,3 juta data pengguna aplikasi Health Alert Card (e-HAC).
Aplikasi tersebut digagas oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan pelacakan mobilitas masyarakat. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pak Menteri Yakin Keamanan Data e-HAC, Kenyataannya Bobol
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dedi Sofian