JAKARTA — Memasuki kuartal ke IV/2010, daya serap anggaran di Kementerian dan Lembaga (KL) dinilai masih rendahPer 7 Oktober 2010, penyerapan APBN di KL baru sekitar 61 persen
BACA JUGA: Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Akan Libatkan Daerah
"Kita sudah ingatkan KL untuk mempercepat realisasiPadahal, lanjut Agus, APBN telah disetujui sejak 1 Januari 2010 dan masing-masing KL sudah pula diberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
BACA JUGA: Minta Bagi Hasil Migas Lebih Banyak
Bukan hanya itu, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003 yang selama ini dinilai menghambat realisasi anggaran, telah pula dilakukan revisi."Juga sudah ada penetapan reward and punishment
BACA JUGA: BKF Pastikan Cadangan Dana Subsidi Cukup
Tahun depan kita evaluasi dan mudah-mudahan mulai kuartal ke-2 sudah lebih tinggi pengawasannyaKarena akan diawasi juga oleh BPK dan BPKP," tegas Agus.Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Agus Supriyanto, mengungkapkan, salah satu yang membuat rendahnya daya serap anggaran di K/L adalah masih kurang baiknya program-program yang disusun K/L.
"Terkadang ada anggaran sudah diajukan, namun ternyata studi kelayakan program belum berjalan," kata Agus.
Selain itu, katanya, lambannya daya serap anggaran di K/L, karena rumitnya birokrasi saat mengurus administrasi pendanaanSehingga banyak dari kontraktor, bekerja dengan menggunakan dana mereka sendiri.
"Akibatnya, banyak penyerapan yang menumpuk pada semester IVBanyak lagi faktor lainnya, ini pula yang akan segera dievaluasi di kantor Menko perekonomian," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi