Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Akan Libatkan Daerah

DPR Desak Kontrak Total dan Inpex Tak Diperpanjang

Kamis, 14 Oktober 2010 – 20:02 WIB

JAKARTA – Masa berlakunya kontrak pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation bakal berakhir 2017 mendatangBanyak suara yang menghendaki blok dengan kandungan gas terbesar di Indonesia itu harus diambilalih oleh negara demi kepentingan nasional

BACA JUGA: Minta Bagi Hasil Migas Lebih Banyak



Karena itu, perlu segera dibentuk konsorsium antara BUMN dan BUMD
Asisten Deputi Urusan Informasi dan Administrasi Kekayaan Badan Usaha Milik Negara, Gatot Trihargo saat menjadi pembicara pada seminar bertema “Blok Mahakam untuk Kemakmuran Rakyat” di gedung Nusantara V DPR-MPR, Kamis (14/10), menyatakan, Total dan Inpex sudah menguasai Blok Mahakam sejak 1967 lalu

BACA JUGA: BKF Pastikan Cadangan Dana Subsidi Cukup



Menurutnya, sudah saatnya blok itu dikelola oleh BUMN dengan mengandeng BUMD
“Sumber daya manusia kita sudah siap mengelola blok Mahakam,” tandasnya.

Gatot menambahkan, jika blok itu dikelola sendiri maka BUMN akan memegang saham mayoritas

BACA JUGA: Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen

Agar keinginan itu bisa terwujud, Gatot mengharapkan adanya dukungan politik dari DPR dan elit-elit politik lain, termasuk Pemprov Kaltim“Untuk mewujudkan keinginan itu, dukungan itu sangat diperlukan,” tegasnya

Dalam kesempatan sama, anggota Komisi VII DPR-RI Chandra Tirta Wijaya menyatakan, setelah kontrak dengan Total dan Inpex berakhir maka kewenangan penuh pengelolaan blok Mahakam harus ada di tangan pemerintahChandra menyebut hanya ada dua pilihan jika masa kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang dikantongan Total berakhir.

Opsi pertama, bisa saja pemerintah memperpanjang kontrak Total dan InpexOpsi lainnya, pemerintah tidak memperpanjang kontrak dan mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam ke ke Pertamina dan Perusahaan Daerah.

"Dari dua pilihan itu, yang harus dikedepankan adalah kepentingan nasionalKarenanya tidak bisa tidak, kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam tak perlu diperpanjang lagi," tandasnya.

Chandra yang di Komisi VII DPR banyak berkutat dengan persoalan pertambangan dan energi itu menegaskan, Blok Mahakam yang mampu menghasilkan 1/3 gas Indonesia sudah saatnya dikelola sendiri oleh BUMN melalui Pertamina, dengan mengikutsertakan daerah lewat BUMDMenurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sebelum masa kontrak Blok Mahakam berakhir maka pemerintah harus segera menyiapkan rencana dan program menyeluruh dengan menggkoordinasikan seluruh potensi nasional yang ada

Salah satu kebijakan yang bisa ditempuh, cetusnya,  dengan membentuk konsorsium BUMN dan BUMD"Karena pengelolaan Blok Mahakam memerlukan investasi yang tak sedikit,” paparnya

Selain itu, lanjutnya, sebelum masa kontrak Total dan Inpex berakhir maka BUMN dan BUMD sudah semestinya bisa masuk untuk membeli saham Total dan Inpex dengan harga pasar (farm-in)“Di sini peran pemerintah sangat diperlukan utamanya dalam melakukan negosiasi dengan pengelola lama, yakni Total dan InpexNegosiasi itu haruslah transparan , objektif, dan harus tetap demi kepentingan nasionalYang saya ketahui, Pak Menteri ESDM sendiri (Darwin Zahedy) sudah pernah mengatakan bahwa sebelum kontrak Total dan Inpex expired, Pertamina sudah masukKita akan tagih itu janji Pak Menteri,” tegas Chandra.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Demo Ambilalih Inalum Ricuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler