Pekan Depan Polisi Garap Kapten Vincent di Kasus Penipuan Berkedok Investasi

Minggu, 03 April 2022 – 21:01 WIB
Vincent Raditya. Foto Instagram/vincentraditya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil selebgram Vincent Raditya untuk diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selebgram yang kerap dipanggil Kapten Vincent itu diperiksa pekan depan.

BACA JUGA: Dipolisikan Forum Batak Intelektual Soal Konten Pornografi, Hotman Paris Merespons Begini

"Kami rencananya pekan depan, untuk harinya belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," kata Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Perwira menengah Polri ini mengatakan sebelum memeriksa Kapten Vincent, penyidik akan mengambil keterangan pelapor terlebih dahulu.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Vaksinasi Booster Milik Polda Metro Jangkau 50 Ribu Lebih Warga di Jakarta

Zulpan menyebut ada dua orang korban yang melaporkan Kapten Vincent.

"Pertama, kan, pelapor dulu (diperiksa), baru terlapor," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Usut Kasus Penipuan Trading, Kapten Vincent Harus Tahu

Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selain FF, seorang pria asal Solo berinisial MMH juga melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya.

MMH melaporkan selebgram itu atas dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Oxtrade pada Senin (28/3).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kebijakan Batas Maksimal Kecepatan di Tol, Sebegini Pelanggar yang Ditilang


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler