jpnn.com - JAKARTA—Sebanyak 38.032 calon haji telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 11 Agustus 2008Jumlah tersebut terdiri dari 279 jemaah BPIH khusus atau ONH Plus dan 37.753 orang bukan ONH Plus.
Menurut Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Abdul Ghofur Djawahir, pelunasan BPIH berlangsung hingga 10 September 2008
BACA JUGA: WOC Dongkrak Pamor Sulut
Waktu pelunasan untuk wilayah Indonesia Barat pada pukul 10.00 WIB, Indonesia Tengah Pukul 11.00 WIB dan wilayah Indonesia Timur pukul 12.00 WIB.Pelunasan dapat dilakukan pada sejumlah bank yang tersambung Sistem Komputer Haji (Siskohat) atau tempat setor semula bagi setiap jemaah haji
BACA JUGA: Jalur Distribusi KPC Ditutup
Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 MBACA JUGA: Wabah Diare di Papua, Depkes Tak Tanggap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berebut Hadiah 201 Pinang
Redaktur : Tim Redaksi