Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone

Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Oknum pimpinan dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur di Tangerang mengiming-imingi anak asuh dengan hadiah untuk melakukan pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh pemain sinetron Dean Desvi saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

BACA JUGA: Modus Oknum Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang saat Cabuli Anak Asuh Dean Desvi

Dean Desvi menjelaskan para korban yang mendapatkan pelecehan dari oknum pelaku ialah anak asuh yang diajarnya.

Desvi menyebut anak asuhnya ini diiming-iming hadiah uang hingga iPhone untuk memenuhi hasrat bejat para pelaku.

BACA JUGA: Sahroni Minta Kiai AM yang Melecehkan Remaja Korban Pencabulan di Gresik Dihukum Berat

"Mereka diiming-imingi, dijajanin, ditransfer, ada yang dikasih benda, materi, dan segala macam, bahkan ada yang dikasih handphone," kata Dean Desvi.

Pemain sinetron Dari Jendela SMP itu mengungkapkan para korban kini satu per satu melaporkan praktik pedofilia tersebut kepadanya.

BACA JUGA: Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan

Dia pun berusaha mendampingi dan membantu melaporkan tiga oknum pimpinan dan pengurus panti ke Polres Metro Tangerang Kota.

Desvi melaporkan ketiga oknum tersebut atas dugaan pelecehan seksual, pencabulan dan sodomi kepada anak di bawah umur.

"Bukan anak kandung saya, tetapi saya merasakan ini. Keberadaan mereka dari kecil bersama saya. Intinya, saya kawal mereka. Mereka enggak saya hadirkan di sini, karena mereka di bawah umur," imbuh Desvi.

Sebelumnya, Dean Desvi melaporkan oknum pimpinan dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur berinsial 'S', 'A' dan 'Y'.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP/B/725/VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler