Debat Capres Boleh Dilakukan Lembaga di Luar KPU

Senin, 24 September 2018 – 16:50 WIB
Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tidak masalah jika ada pihak yang berencana menggelar debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 di luar penyelenggara pemilu.

Pramono hanya mengingatkan, penyelenggara debat harus benar-benar-benar memerhatikan prinsip kesetaraan.

BACA JUGA: Oso Yakin Menang Gugatan Lawan KPU

"Saya kira tidak masalah. Kalau hanya mengandalkan KPU kan terbatas kesempatan menghadirkan dialog langsung antarkandidat capres-cawapres itu," ujar Pramono di kantor KPU, Jakarta, Senin (24/9)

Pramono menilai, prinsip kesetaraan penting untuk dijaga, karena efeknya dapat berakibat tidak baik jika tercedera.

BACA JUGA: PDIP Laporkan Dana Awal Kampanye ke KPU, Sebegini Angkanya

Prinsip kesetaraan yang dimaksud antara lain, peserta pemilu harus hadir dalam debat atau dialog publik. Jika salah satu pasangan capres-cawapres bisa hadir, maka pasangan capres-cawapres lainnya juga harus bisa dihadirkan.

"Jika salah satu kandidat capres-cawapres tidak hadir, rentan menimbulkan dugaan akan keberpihakan kepada salah satu pihak. Jadi, semua peserta harus diberi porsi yang sama," ucapnya.

BACA JUGA: Pak SBY Walkout saat Deklarasi Kampanye Damai, Ini Sebabnya

Prinsip kesetaraan lainnya, moderator merupakan figur yang disepakati kedua belah pihak.

"Pemberian waktu kepada masing-masing kandidat untuk menjawab juga harus seimbang. Tidak boleh salah satu usul, kemudian yang lain menolak, lalu dipaksakan, tidak bisa seperti itu," pungkas Pramono. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Superhero Hingga Gatotkaca Ikut Deklarasi Kampanye Damai


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
debat capres   KPU  

Terpopuler