Defisit Anggaran Gara-gara Pusat Pangkas Kucuran

Selasa, 10 Oktober 2017 – 00:59 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini mengalami defisit anggaran.

Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan kondisi keuangan daerah yang dipimpinnyaitu di hadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Senin (9/10) kemarin.

BACA JUGA: Lagi Defisit, Bupati Minta Para PNS Jangan Banyak Mengeluh

Defisit merupakan dampak berkurangnya kucuran dana bagi hasil dari pusat.

"Kami kaget juga ternyata yang dipangkas cukup besar," ucap Ismu usai memimpin Rapat Koordinasi.

BACA JUGA: PNS Terkena Dampak Defisit Anggaran

Dia mengatakan, kali ini pemerintah pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 300 miliar dari royalti atau dana bagi hasil sektor pertambangan batubara. Padahal, kondisi produksi dan nilai jual batubara di pasar internasional sedang stabil.

"Jadi penurunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) jauh sekali. Karena sekarang hanya tersisa pada angka Rp 2,6 triliun," ujarnya.

BACA JUGA: APBD Defisit, Bu Bupati Mau Cari Utangan

Dengan kondisi ini, aku Ismu, langkah rasionalisasi anggaran pun tidak bisa dihindarkan. Seluruh OPD pun diminta melakukan rasionalisasi program.

Sehingga, program yang tidak prioritas dipangkas atau tunda, sedangkan yang prioritas tetap dilanjutkan.

 

"Jadi yang diutamakan adalah penyelesaian masalah air bersih, listrik, infrastruktur jalan, dan pengembangan ekonomi masyarakat," sebut Ismu.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pusat terkait alasan memangkas dana bagi hasil tersebut.

Meskipun begitu, dia sadar bahwa pengmangkasan terjadi karena negara masih membutuhkan tambahan dana untuk pembangunan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kitim Irawansyah mengatakan, jika total defisit yang dialami Pemkab Kutim kali ini mencapai Rp 700 M.

Selain adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), ada pula berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) serta pemangkasan dari hasil perolehan pajak-pajak lainnya.

"Makanya setelah ditotal-total yang dipangkas Rp 700 M," ucapnya.

Dia menambahkan, jika sebelumnya Pemkab Kutim memang sudah mendapatkan kabar pada pertengahan tahun bahwa akan terjadi pemangkasan DBH senilai Rp 250 M. Namun setelah, dilihat ternyata belum final.

"Nah kami baru tahu kalau pemangkasannya melebihi perkiraan, setelah ada peraturan menteri keuangan dan keputusan presiden," tutupnya. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Utang Belum Mendorong Produktivitas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler