Adapun BPD penyalur tersebut adalah PT BPD Nusa Tenggara Timur, PT BPD Sumatera Utara, PT BPD Sumatera Utara Syariah, PT BPD Kalimantan Timur, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung, PT BPD Riau Kepri Konvensional, dan PT BPD Riau Kepri Syariah.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo, kebijakan fasilitas likuiditas ini didasari atas beberapa hal
BACA JUGA: Golkar Persilakan Wako Medan Diusut
Antara lain daya beli masyarakat yang masih sangat terbatas dan kenaikan penghasilan setiap tahunnya tidak signifikan dibandingkan laju inflasi per tahun"Banyak manfaat yang didapat dari FLPP ini
BACA JUGA: KNPI Dorong UUD 1945 Direvisi Lagi
Di antaranya memberikan jaminan kemampuan mengangsur KPR bagi MBR sehingga terhindar dari potensi kredit macet, akumulasi dana FLPP yang berasal dari angsuran KPR dapat menjamin ketersediaan dana murah jangka panjang bagi KPR Sejahtera," tuturnya.Atas manfaat tersebut diharapkan kinerja sisi demand maupun supply rumah sejahtera dapat terus terjaga dan bahkan dapat terusditingkatkan selaras dengan perkembangan kebutuhan yang ada
BACA JUGA: Honorer Guru Terbanyak Diangkat jadi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akui Bendahara PAN dan Adik Hatta Ikut ke Jepang
Redaktur : Tim Redaksi