JAKARTA - Wacana amandemen kelima UUD 1945 yang dilontarkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat dukunganKali ini dukungan datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Dukungan untuk menggulirkan amandemen kelima UUD 1945 itu disampaikan Ketua KNPI, Ahmad Doli Kurnia, saat bertemu Ketua DPD Irman Gusman di kantor DPD, Rabu (4/5)
BACA JUGA: Honorer Guru Terbanyak Diangkat jadi CPNS
Menurut Doli, merujuk pada sistem politik kenegaraan saat ini maka sudah saatnya untuk mendiskusikan amandemen UUD 1945Namun demikian Doli tetap memberi catatan sebelum amandemen dilakukan
BACA JUGA: KPK Akui Bendahara PAN dan Adik Hatta Ikut ke Jepang
"Tentunya amandemen itu harus dilepaskan dari semua kepentingan pribadi, kelompok atau kekuatan politik mana punMenurutnya, amandemen sekaligus menjadi sarana koreksi terhadap sistem ketatanegaraan saat ini agar lebih menyeluruh dalam mengatur hal-hal yang menyangkut prinsip berbangsa dan bernegara
BACA JUGA: Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
Ditegaskannya, pembangunan dan pranata sistem politik, hukum, ekonomi, dan sosial harus diperjelas dan dilengkapi dalam batang tubuh UUD 1945"Muaranya kan demi bangsa dan negara," tandanya.Dalam kesempatan itu Doli menyampaikan pendapatnya bahwa banyak lembaga tinggi negara yang terbentuk paska amandemen UUD 1945 ternyata belum banyak berkiprahSalah satunya, sebut Doli, adalah DPD
Namun demikian Doli mengakui belum maksimalnya peran DPD itu lantaran ada hambatan konstitusi"Jadi apa yang diperjuangkan oleh DPD khususnya dalam amandemen untuk memperkuat posisi dan peran sehingga seperti DPR, perlu diapresiasi," ucapnya
Namun demikian dalam kesempatan itu KNPI juga menanyakan komitmen DPD dalam memperjuangkan daerahDoli mengatakan, DPD yang terlahir dari hasim alamdemen ternyata belum banyak berkiprah
“Kalau dilihat dari perannya selama ini di lapangan, saya kira masih perlu ditingkatkanBanyak masalah-masalah di daerah yang masih luput dari perhatian para anggota DPD," tandasnya
Doli juga meminta DPD gigih memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup“Jadi jangan sampai hanya sibuk memperjuangkan haknya sendiri tetapi mengabaikan tanggung jawab sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari
Redaktur : Tim Redaksi