Honorer Guru Terbanyak Diangkat jadi CPNS

Kamis, 05 Mei 2011 – 00:19 WIB
Ratusan Guru dari Forum Honorer Indonesia (FHI) menggelar aksi seruan solidaritas guru honorer bergaji Rp 50.000, Selasa (3 April 2011) di Istana Negara Jakarta. Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

JAKARTA--Hingga Rabu (4/5) pemerintah belum mengumumkan tenaga honorer tertinggal kategori satu (dibiayai APBN/APBD) yang lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011 lantaran masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer.

Hanya saja, sudah dipastikan bahwa dari kuota tenaga honorer yang diangkat mayoritas merupakan honorer guru.

Menurut Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, dari jumlah tenaga honorer tertinggal hasil verifikasi dan validasi yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk diproses lanjut sebagai CPNS, terdiri dari empat kelompokYaitu, guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh (bidang pertanian, perikanan, peternakan, keluarga berencana), dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

"Dari sekitar 40 persen tenaga honorer tertinggal yang memenuhi kriteria untuk CPNS, didominasi guru

BACA JUGA: KPK Akui Bendahara PAN dan Adik Hatta Ikut ke Jepang

Disusul tenaga kesehatan," ungkap Tumpak, Rabu (4/5).

Posisi ini hampir sama dengan pengangkatan tenaga honorer periode 2005-2009
Di mana tenaga honorernya didominasi tenaga pendidik, disusul kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, dan tenaga teknis.

Sekedar diketahui, data dari BKN menyebutkan, sampai akhir batas waktu pendataan tenaga honorer 30 Juni 2006, jumlah yang terdaftar dalam data base adalah 920.702 orang

BACA JUGA: Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap

Hanya saja setelah dilakukan verifikasi terdapat 20.776 yang tidak memenuhi syarat
Pemicunya, ditemukan adanya identitas ganda, meninggal dunia, mengundurkan diri, terlibat kasus pidana/indisipliner, narkoba, usia dan masa kerja tidak sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007

BACA JUGA: Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU TNI Tak Melanggar UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler