Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan

Minggu, 05 April 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan ke tanah air dengan menggunakan pesawat KLM (KL 809), Sabtu (4/4) sekitar pukul 17.15 WIBKepulangan mereka ke tanah air dapat terlaksana atas upaya pihak KBRI Paramaribo bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).

Juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah mengatakan, ke-8 WNI tersebut sebelumnya bekerja untuk Kaminah Motors NV di Suriname

BACA JUGA: Kunjungi Kampung Nelayan

Namun kemudian, mereka ternyata diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan tersebut, serta diusir dari asrama perusahaan.

Seperti dijelaskan Teuku, Minggu (5/4), mereka antara lain tidak diberikan kontrak kerja yang jelas, sehingga tak mendapatkan upah lembur di luar jam kerja resmi
Tak hanya itu, perusahaan juga tidak menyediakan akomodasi yang memadai, serta melalaikan kewajiban menggunakan izin kerja dan izin tinggal mereka di Suriname

BACA JUGA: Caleg Terpilih Akan Jalani Orientasi KPK

Bahkan, mereka juga tidak menerima pembayaran gaji dan tunjangan yang dijanjikan
Selain itu, pihak perusahaan mendatangkan para WNI tersebut ke Suriname tanpa melalui prosedur resmi.

"Para korban sempat ditampung oleh KBRI Paramaribo, karena mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk kembali ke Indonesia," jelas Teuku Faizasyah pula.

Dikatakan Teuku Faizasyah lagi, dalam menangani kasus ini, KBRI Paramaribo akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Suriname, seperti Kementerian
Luar Negeri, kepolisian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat

BACA JUGA: MK Layani Pendaftaran Gugatan Lewat Internet

Apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur perdagangan manusia (trafficking in person), maka KBRI Paramaribo akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya.

"Ke-8 WNI ini tiba di Jakarta dengan didampingi staf KBRI Paramaribo, dan diterima oleh staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu, dan kemudian diserahkan kepada IOM untuk penanganan lebih lanjut," papar Teuku Faizasyah(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler