jpnn.com - JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan, ada lima item yang diajukan delegasi Filipina saat bertemu dengan Kejagung, Rabu (29/7) membahas nasib terpidana mati narkotika Mary Jane Fiesta Veloso.
"Filipina mengajukan permohonan untuk perjanjian timbal balik MLA (Mutual Legal Assistance) yang terdiri dari lima item," kata Tony di Kejagung, Rabu (29/7).
BACA JUGA: Yakin Deh...Jokowi Pun Takut Seret Pelanggar HAM Berat ke Pengadilan
Dijelaskan Tony, lima permintaan itu antara lain permintaan keterangan Mary, serta akses memeriksa dokumentasi dan barang bukti terkait Mary.
"Tiga lainnya di luar instansi lain kejaksaan," kata Tony.
BACA JUGA: Politikus NasDem: Yang Diharamkan MUI Hanya Dendanya
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan itu pihak Filipina juga menyampaikan ingin mengunjungi Mary di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.
"Kunjungan Jumat besok hanya kunjungan biasa," katanya.
BACA JUGA: DPR Percaya Kementan Sudah Antisipasi Musim Kering
Karenanya, Tony melanjutkan, Jaksa Agung Prasetyo memerintahkan Kejaksaan Tinggi DIY untuk koordinasi dengan Kanwilkumham DIY, Polda DIY dan BNN, supaya mempersiapkan dan memfasilitasi kunjungan. Selain itu, dua pejabat dari Kejagung akan mendampingi.
"Kami tidak ingin ada miskomunikasi," katanya.
Lebih jauh, Tony mengatakan, dalam pertemuan itu Kejagung juga banyak bertanya terkait perkembangan kasus dugaan perdagangan orang di Filipina yang disebut-sebut korbannya adalah Mary Jane. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Anggap Payment Gateway Inovasi
Redaktur : Tim Redaksi