Demi Biaya Melahirkan, Pasutri Curi Barang Elektronik

Kamis, 27 April 2017 – 06:48 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SIDOARJO - Sepasang suami istri terpaksa diamankan petugas Polsek Kota Sidoarjo.

Mereka ditangkap karena menjadi komplotan pencuri spesialis toko elektronik di kawasan Sidorjo.

BACA JUGA: Doyan Nyolong di Minimarket, Tepergok Karena Lampu

Dimas sang suami mengaku hasil kejahatan digunakan untuk biaya melahirkan istrinya yang sedang mengandung delapan bulan.

Pengangguran asal Pasuruan itu dibekuk polisi setelah berhasil membobol sebuah toko elektronik di kawasan Jalan Diponegoro Sidoarjo.

BACA JUGA: Mengendap-endap di Rumah Warga, Haikal Tewas Diamuk Massa

Pelaku mengasak empat televisi dan lima telepon genggam.

Pada saat pemeriksaan, Dimas mengaku telah beraksi enam kali dan tak bekerja sendiri.

BACA JUGA: Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI

Dalam aksinya selalu bekerja sama dengan istrinya sendiri yang sedang mengandung delapan bulan.

Sang istri berperan sebagai penjual barang curian dan membantu sebagai pengawas saat Dimas sedang beraksi.

Saat ini petugas mengamankan barang bukti empat buah televisi 31 inci dan lima telepon genggam.

"Untuk istrinya Nurlela, masih dilakukan penangguhan penahanan karena hamil tua," ujar Kompol Roch Surullah, Kapolsekta Kota Sidorajo.

Diduga kedua tersangka menjadi komplotan spesialis pencurian toko elektronik, yang telah meresahkan warga di kawasan Sidoarjo.

Tersangka kini mendekam di penjara Polsek Kota Sidoarjo, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara," pungkas.(pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Tangkap Dua Kapal Tanker Pelarian dari Malaysia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler