jpnn.com, JAKARTA - Desakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar 400 ribuan honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS kini disuarakan DPRD kabupaten seluruh Indonesia.
Mereka bahkan membuat surat pernyataan dukungan percepatan revisi UU ASN yang akan diserahkan kepada presiden.
BACA JUGA: ADKASI Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 jadi CPNS
"InsyaAllah 20 atau 21 Januari seluruh surat pernyataan dukungan sudah terkumpul dari 417 kabupaten. Nantinya surat ini akan kami serahkan kepada presiden," kata Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada JPNN, Rabu (10/1).
Presiden, lanjutnya, harus mengetahui bila kabupaten selama ini menggunakan tenaga honorer karena jumlah PNS terbatas.
BACA JUGA: DPRD Usul Honorer di Bawah 2014 Diangkat jadi CPNS
Begitu ada rencana pemerintah mengangkat CPNS, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang diangkat duluan.
"Keberadaan UU ASN menutup pintu masuk honorer K2 menjadi PNS. Padahal mereka ini tenaganya sudah dipakai belasan hingga puluhan tahun," terang ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sulbar, itu.
BACA JUGA: Maaf, Peluang Honorer K2 Tua jadi CPNS Sangat Tipis
Dia berharap presiden mau mengeluarkan kebijakan pengangkatan honorer K2 secara bertahap dan bukan mengarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Honorer K2 yang Lama Mengabdi, UU ASN Harus Direvisi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad