JAKARTA - Satu per satu, politisi di DPR RI yang diseret-seret M Nazaruddin terkait kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Senin (17/10) depan, KPK akan memeriksa I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Wayan Koster akan diperiksa sebagai saksi. "Kita memang berencana memanggil Pak Wayan Koster
BACA JUGA: Tahanan Makan Bareng Jaksa, Patrialis Ogah Disalahkan
Jadwalnya Senin (17/10)," ujar Johan di KPK, Jumat (14/10) sore.Seperti diketahui, Nazaruddin berkali-kali menyebut adanya aliran uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games ke DPR
BACA JUGA: Jamwas Segera Klarifikasi Kajati Sumbar
Uang itu selanjutnya diteruskan ke Badang Anggaran (Banggar) DPR melalui Wakil KEtua BAnggar DPR dari PD, Mirwan Amir dan juga untuk Anas Urbaningrum.Terkait tudingan itu, KPK juga pernah memeriksa Angelina Sondakh
BACA JUGA: Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
"Sejauh ini jadwalnya baru Pak Wayan Koster," kilah Johan.KEmarin, KPK juga memeriksa adink kandung M NAzaruddin, Muhajidin Nur HasyimSalah satu pemegang saham di Permai Group itu diperiksa sebagai saksi bagi M NAzaruddin. Hasyim diperiksa sekitar 2,5 jam yang baru berakhir sekitar pukul 16.15.
Namun Hasyim memilih bungkam saat ditanya wartawan erihal pemeriksaan di KPKHAsyim yang sudah masuk daftar larangan bepergian ke luar negeri itu haya tersenyum dan berjalan menuju mobil Mercedes Benz warna hitam dengan bernomor polisi B 234 RIK.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi