Jamwas Segera Klarifikasi Kajati Sumbar

Jumat, 14 Oktober 2011 – 23:37 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menjanjikan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat terkait kasus makan siang bareng tiga oknum Kejati Sumbar dengan terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Walikota Bukittinggi, Djufri.

"Masalahnya baru tahu hari ini dan segera akan diklarifikasi dulu," kata Marwan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/10).

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen menyesalkan terjadinya makan bareng itu berselang satu hari setelah serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dari DR Bagindo Fachmi SH kepada Abdul Hamid SH, Rabu (12/10).

"Peristiwanya terjadi hanya satu hari setelah Kajati Sumbar digantiHal ikhwal yang perlu dipertanyakan sedang ada dimana senior-senior Kejaksaan Tinggi hari itu?," tanya Halius Hosen.

Sebagai respon awal, lanjutnya, Komisi Kejaksaan sudah memintakan klarifikasi awal terhadap aparat Kejaksaan Tinggi yang nama-namanya disebut media ikut makan siang bareng dengan Djupri.

"Salah satu diantara mereka menjelaskan bahwa keperluan Djupri ke luar dari Rutan karena ingin berobat ke Rumah Sakit Baiturrahma

BACA JUGA: Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa

Lalu pihak Baiturramah mengeluarkan rujukan agar Djupri di bawa ke rumah sakit lain untuk menjalani MRY
Menjelang MRY itulah mereka makan siang di Lamon Ombak tanpa pengawalan polisi," ungkap Halius Hosen.

Selain itu, Halius juga menyesalkan Djupri yang mau saja makan siang dengan aparat Kajati

BACA JUGA: Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor

"Saya sesali Pak Djupri
Sebagai orang tua, ini hal yang tidak pantas untuk dilakukannya

BACA JUGA: Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan

Maunya saya, beliau tahu diri dan jangan lakukan itu karena melanggar standar operasional prosedur di yang berlaku di rumah tahanan," sesalnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel dan Mangindaan Tetap Percaya Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler