Demi Pria Pujaan Hati, Rina Rela Edarkan Narkoba

Kamis, 17 Januari 2019 – 20:03 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk Rina Lestari (21) karena tersangkut kasus narkoba. Dua hari sebelumnya, dia diringkus di Porong.

''Jaringan luar kota," ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

BACA JUGA: Kurang Uang Tebus Sabu, Eks Pacar Syahrini Gadaikan Cincin

Rina terdeteksi petugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepekan terakhir. Eh, gayung bersambut. Dia terlihat mendatangi sebuah minimarket di Porong.

''Ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya.

BACA JUGA: Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri

Sugeng menerangkan, pihaknya menemukan 0,38 gram SS sebagai barang bukti. Barang laknat itu disembunyikan di dalam bungkus teh.

''Diamankan dini hari, pukul 01.00. Dia menunggu teman untuk pesta," jelasnya.

BACA JUGA: Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba

Rina lantas didesak untuk menunjukkan jaringannya. Dia menyebut nama Ahmad Nud Harist, teman prianya di Prigen.

Beberapa jam kemudian, polisi juga meringkus pemuda 21 tahun tersebut. Harist dibekuk di Terminal Pandaan, Pasuruan. Dari tangannya, petugas mengamankan setengah gram SS.

Sugeng mengatakan, kedua tersangka menjalin hubungan dekat tujuh bulan belakangan. Harist memanfaatkan Rina sebagai tangan kanannya dalam mengedarkan narkoba.

''Mereka jadi pemakai sebelum kenal," katanya. Sugeng cukup prihatin dengan adanya temuan perempuan sebagai tersangka narkoba. Terlebih, Rina masih cukup muda.

''Latar belakangnya dari keluarga broken home," ungkapnya.

Rina memilih jauh dari keluarga setelah menuntaskan pendidikan SMA. Dia pergi ke Pasuruan. Meninggalkan kampung halaman. Ironisnya, di perantauan dia malah terjerumus ke lingkungan yang salah.

Rina dan Harist bukan satu-satunya jaringan narkoba yang ditunjukkan polisi. Pada awal tahun ini, petugas sudah meringkus 27 tersangka lain. Mereka ditangkap pada 1-15 Januari.

''Barang buktinya beragam," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Menurut dia, wilayah hukumnya memang termasuk rawan peredaran narkoba. Kota Delta merupakan kawasan penyangga kota besar. Juga, jalur penghubung beberapa daerah.

Faktor itu tidak jarang dijadikan peluang jaringan narkoba. ''Harus terus diperangi," tutur alumnus Akpol 1997 tersebut.

Zain menyatakan, penindakan terhadap jaringan narkoba bukan satu-satunya jalan yang dipilih. Untuk menekan peredarannya, pihaknya juga mengedepankan langkah antisipasi lain.

Di antaranya, memasukkan kurikulum bahaya narkoba ke sekolah. (edi/c7/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edi Tertangkap Miliki 30 Gram Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler