Demi Tangkap Jozeph Paul Zhang, Kabareskrim Polri Lakukan Hal Ini

Jumat, 23 April 2021 – 20:25 WIB
Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih berusaha untuk menangkap Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Segala upaya pun terus dilakukan, salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

BACA JUGA: Bareskrim Bakal Periksa Kerabat Jozeph Paul Zhang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Siang Bolong, Lagi Enak Dilayani Terapis Spa, Sejumlah Pria Mendadak Kabur

Bareskrim pun bakal menjalankan saran yang sudah diberikan Ditjen AHU.

"Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” imbuh Agus.

BACA JUGA: PPP: Umat Menunggu Polri Menangkap Jozeph Paul Zang

Sebelumnya, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.

“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Menurut Agus, itu menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.

"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler