Demi Uang, Rela Jual Istri untuk Layanan Cinta Bertiga

Jumat, 16 November 2018 – 14:40 WIB
Pelaku layanan cinta bertiga. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Dua terdakwa kasus penjualan orang (human trafficking) dengan modus layanan cinta bertiga kemarin (15/11) kembali menjalani persidangan. Dua terdakwa itu adalah Fichrul Hidayatullah dan Syaifullah. Namun, keduanya menjalani agenda yang berbeda.

Fichrul duduk di kursi pesakitan Ruang Sidang Chandra PN Sidoarjo. Agenda persidangannya adalah mendengarkan saksi dari laki-laki yang menggunakan jasa seks threesome.

BACA JUGA: Tega Jual Teman Sendiri untuk Layanan Cinta Bertiga

Namun, saksi yang sudah dua kali dipanggil jaksa memilih tak hadir. "Mungkin malu, Pak Hakim," kata Novita Maharnai, jaksa Kejari Sidoarjo.

Lalu, Novita menyampaikan kepada hakim agar kesaksian dari saksi bersangkutan dibacakan. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Hakim Syafruddin tetap meminta saksi dihadirkan.

BACA JUGA: Tiap Larut Malam Ajak Istri Layanan Cinta Bertiga

Sejatinya, jaksa sudah berupaya maksimal untuk dapat menghadirkan saksi. Tak hanya mengirimkan surat panggilan melalui kepala desa. Penyidik yang menangani kasus tersebut juga sudah berupaya menghadirkan.

"Ini kasus yang menarik perhatian. Jadi, harus diupayakan lagi (memanggil saksi, Red)," ujar Syafruddin.

BACA JUGA: Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Cinta Bertiga

Menurut dia, keterangan langsung dari saksi perlu didengar. Tidak sekadar dari berkas perkara.

Permintaan hakim itu pun diamini jaksa. Karena saksi tidak hadir, akhirnya hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan.

Sementara itu, terdakwa kasus layanan cinta bertiga lainnya, Syaifullah, kemarin menyampaikan keterangan di hadapan hakim.

Laki-laki 52 tahun itu mengakui telah "menjual" istrinya dengan modus seks bertiga melalui media sosial. Namun, dia mengaku tawaran itu tanpa sepengetahuan istrinya.

"Tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan pasangan," ucap Gitta Ratih Suminar, jaksa, setelah persidangan.

Syaifullah baru menyampaikan akan ada laki-laki lain datang untuk melakukan hubungan badan bersama-sama.

Istrinya pun tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, Syaifullah menyatakan tengah butuh uang. Impitan ekonomi menjadikan terdakwa gelap mata. Ujung-ujungnya "menjual" istrinya agar mau berhubungan badan dengan orang lain. (may/c25/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jajakan Janda untuk Bercinta Bertiga, Sebegini Tarifnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler