jpnn.com - JAKARTA - Kekerasan dalam aksi unjuk rasa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di depan KPUD Jawa Timur (Jatim) dilaporkan ke Komnas HAM. Laporan dilayangkan oleh Ketua DPD Gerindra Jatim, Supriyanto.
Supriyanto mempersoalkan pengeroyokokan terhadap salah seorang pengunjuk rasa yakni Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Tunas Indonesia Raya Jatim, Marsekan Ibrahim. Akibat pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian, Marsekan mendapat 12 jahitan di bagian kepala dan dahi dengan kedalaman 3,5 cm.
BACA JUGA: Ajak Partai Pengusung Prabowo Gabung Jokowi
"Kami melaporkan hari ini ke Komnas HAM karena telah melanggar hak kami sebagai warga yang ingin menyuarakan pendapat kami. Dan kami juga akan melaporkan hal ini ke Kompolnas," kata Supriyanto dalam keterangan persnya, Kamis (14/8).
Supriyanto lantas menjelaskan kronologis pengeroyokan yang dialami oleh Marsekan Ibrahim oleh puluhan aparat kepolisian Jatim. Kejadian terjadi pada tanggal 6 Agustus 2014 sekitar pukul 10.30.
BACA JUGA: Polri Petakan Gerakan ISIS Indonesia
Saat itu Supriyanto dan ratusan massa pendukung Prabowo-Hatta mendatangi KPUD Jatim untuk melakukan unjuk rasa damai. Ia mengaku sudah meminta izin kepada pihak kepolisian Jatim atas aksi demonstrasi kelompoknya.
Namun belum sampai di depan KPUD, kelompok Supriyanto dihadang oleh ribuan polisi yang melakukan penjagaan dan meminta agar unjuk rasa dilakukan dari jarak 600 meter di depan KPUD Jatim.
BACA JUGA: Sidang DKPP Dilanjutkan dengan Agenda Pembuktian
"Kami kan izinnya di depan KPUD Jatim bukan jauh dari KPUD, kemudian kami menanyakan hal ini ke Wakapotabes Surabaya namun hasilnya nihil selama tiga kali diskusi. Ini artinya, apakah kami disuruh demo jauh dan dibentrokan ke masyarakat supaya Prabowo-Hatta dicap jelek oleh masyarakat?" papar Supriyanto yang menjadi koordinator lapangan saat unjuk rasa.
Karena kesal, massa pendukung Prabowo-Hatta lantas menabrakan mobil komando ke kawat berduri yang ditaruh di sepanjang halaman KPUD Jatim. Setelahnya, aparat kepolisian menyemprotkan water canon ke arah massa demonstran.
"Sehingga ada satu kawan kami yaitu Marsekan Ibrahim terjatuh dan kemudian diangkat masuk kedalam (posisi) yang sudah banyak polisi dan kemudian dipukuli," cerita Supriyanto.
Supriyanto menegaskan bahwa tindakan kepolisian Jatim telah merampas hak aspirasi rakyat. Ia pun berharap Komnas HAM bisa segera menindaklanjuti laporannya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPK dan DPKTb Bentuk Pelanggaran Masif
Redaktur : Tim Redaksi