Wakil Kepala BPK Sabang Resmi Mengundurkan Diri

Senin, 29 Oktober 2018 – 04:04 WIB
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Foto: ilustrasi

jpnn.com, BANDA ACEH - Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Irwan Faisal, menyebutkan dirinya memutuskan mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dikarenakan persoalan pribadi semata.

"Tanggal 23 saya sudah membuat surat pengunduran diri. Ingin menetap di Banda Aceh," tegasnya, Jumat (26/10).

BACA JUGA: 30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati

Selain itu, dia beralasan sudah terlalu lama mengabdi di lembaga non struktural yang dibentuk sejak tahun 2000 tersebut.

Terakhir, Irwan dilantik Gubernur Aceh (non aktif) Irwandi Yusuf, sebagai Wakil Kepala BPKS Maret 2018.

BACA JUGA: Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya

Pelantikannya bersama Sayid Fadhil (Kepala BPKS), Muslem Daud (Deputi Umum), Abdul Manan (Deputi Pengawasan), Fauzi Umar (Deputi teknik Pengembangan dan Tata Ruang) dan Agus Salim (Deputi Komersial dan Investasi).

"Saya sudah lama di BPKS, lima tahun saat periode Pak Fauzi (Kepala BPKS lama) kalau periode sekarang sudah enam bulan," jelasnya.

BACA JUGA: Pembunuh Sekeluarga di Gampong Mulia Divonis Hukuman Mati

Selain menetap di Banda Aceh, alasannya mengundurkan diri juga hasil muhasabah (intropeksi), peran dan kontribusinya sebagai direksi BPKS.

"Waktu itu (saat dilantik), pak gubernur juga minta evaluasi enam bulan. Kalau enam bulan tidak berkontribusi, 'diini' (ganti) atau mengundurkan diri," jelasnya.

Ketua Dewan Kawasan Sabang, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengabulkan permohonan Irwan. Ia resmi diberhentikan dengan hormat.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh bernomor 515/1224/2018 juga disebutkan, pemberhentian atas permintaan Irwan.

Surat yang ditanda tangani Nova 25 Oktober 2018 itu, menegaskan keputusan berlaku terhitung 1 November 2018.(mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Camat Arongan Kena OTT, 27 Keuchik Datangi Kejari Meulaboh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler