jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bakal memecat Sutan Bathoegana jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan Nurhayati menanggapi pertanyaan soal kemungkinan KPK menjaidkan Sutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dimana, Sutan disebut ikut menerima aliran dana dari Rudi melalui Tri Yulianto.
BACA JUGA: Honorer Batal Demo Besar-besaran
Dikatakan Nurhayati, partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Terkait soal sanksi, kata ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu, semua kader partainya sudah sama-sama menandatangani pakta integritas untuk tidak korupsi serta menjalankan politik beretika.
BACA JUGA: Usul Pemberkasan NIP Honorer Ditenggat 31 April
Karena itu, begitu seorang kader PD terlibat dalam kasus korupsi dan sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan langsung dipecat. "Kalau sudah jadi tersangka dan enggak mundur, otomatis diberhentikan sebagai anggota," katanya di Gedung DPR, Kamis (20/2). (fat/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Golkar Umbar Airmata di Sidang Tipikor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K2 Palsu, Kada Terancam Pidana
Redaktur : Tim Redaksi