Usul Pemberkasan NIP Honorer Ditenggat 31 April

Kamis, 20 Februari 2014 – 16:52 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Seluruh pimpinan instansi yang kelulusan honorer kategori dua (K2)-nya sudah diumumkan, harus gerak cepat.

Mereka harus segera menyiapkan usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA: Politikus Golkar Umbar Airmata di Sidang Tipikor

"Untuk usul penetapan NIP PNS dari honorer K2, sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kanreg BKN paling lambat pada 31 April 2014," ujar Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Kamis (20/2).

Disampaikan juga, bagi daerah yang kelulusan honorer K2-nya sudah diumumkan,  sekda provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi dengan disertai Surat Tugas, sudah bisa mengambil print out (cetakan) daftar kelulusan di kantor KemenPAN- RB dalam tiga hari setelah ditayangkan.  (sam/jpnn)

BACA JUGA: Data Honorer K2 Palsu, Kada Terancam Pidana

 

BACA JUGA: Demokrat Akui Bekas Timses Anas Ingin Jadi Hakim MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan Tak Digaji, Pegawai Merpati Sambangi Kemenakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler