JAKARTA - Partai Demokrat bersuara keras terhadap langkah penggembokan terhadap aset Jemaat Ahmadiyah, di TasikmalayaKetua Pusat Pengembangan dan Strategi Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mendesak, agar aparat yang bertanggungjawab di sana diberikan teguran keras
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dua Eks Jaksa Agung Muda
Dia menganggap, tindakan aparat kejaksaan dan kepolisian setempat agar mengunci pesantren milik Ahmadiyah di Tasikmalaya, sama sekali tidak bisa dibenarkan
Menurut dia, alasan aparat meminta mengunci pesantren untuk melindungi korban dari potensi penyerangan kelompok tertentu, justru tidak menyelesaikan persoalan
BACA JUGA: Abu Tholut Ditangkap di Kamar Mandi
"Bahkan, tindakan mereka (aparat, Red) sudah masuk dalam kategori mengkriminalkan korban dan membiarkan proses kekerasan terjadi," tambahnyaKejadian penyegelan tersebut terjadi pada, Kamis (9/12) lalu
BACA JUGA: Diaudit BPK, Gubernur Kaltim Rugikan Negara Rp 609 M
Saat itu, beberapa aparat dari kejaksaan dan kepolisian memberi kabar, kalau akan ada pawai ta'aruf Front Pembela Islam (FPI), dengan salah satu agenda melakukan penyerbuan ke tempat Ahmadiyah tersebutBukannya, menjaga agar tidak ada perusakan, aparat justru meminta Jemaat Ahmadiyah menginggalkan lokasi pesantrenKarena menolak, aparat akhirnya hanya meminta agar pengurus menyegel sendiri aset mereka, sebelum kedatangan massa FPI.
"Kita semua bertanya-tanya, bagaimana mungkin organisasi dengan logika kekerasan yang begitu kental ini bisa terus hidup dan mengganggu harmoni masyarakat," sesal UlilKarenanya, dia lantas juga mengajak, untuk tidak lagi memberi ruang bagi organisasi semacam FPI yang terus-menerus melakukan teror terhadap kelompok-kelompok masyarakat kecil dan marjinal
"Mari bersama-sama menutup ruang gerak aksi-aksi kekerasanKekerasan tidak boleh mengganggu proses demokratisasi dan pembangunan ekonomi yang sedang membaik ini," pungkas mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) ini(dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD
Redaktur : Tim Redaksi