Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD

Sabtu, 11 Desember 2010 – 01:43 WIB

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbarui cara pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda)Jika selama ini pemeriksaan dilakukan per semester, maka ke depan pemeriksaan bisa dilakukan setiap saat

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Gubernur Kepri di Penjara



Caranya, diterapkan pemeriksaan sistem elektronik yang memungkinkan auditor BPK bisa mengakses data pengelolaan keuangan pemda
Sistem ini sudah diterapkan di sejumlah instansi/lembaga di pusat, termasuk kemarin secara resmi akan diterapkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dengan sistem ini, kita bisa tarik data secara online, real time

BACA JUGA: Walikota Tomohon Segera Diadili

Biar setiap saat bisa melakukan pemeriksaan," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara BPK dan Kemendagri tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana untuk audit keuangan negara di gedung BPK
Sistem ini memang perlu dimulai dengan kesepakatan, lantaran pihak auditi (yang diperiksa) harus memberikan password ke auditor BPK agar setiap saat bisa mengakses data.

Kemarin, sistem ini diperagakan lewat layar lebar

BACA JUGA: Pemkab Sergai Raih Bung Hatta Award

Auditor BPK bisa langsung membuka dan membaca DIPA Kemendagri"Jadi, auditor cukup dengan korespodensiCara ini untuk mengurangi persinggungan (pertemuan) antara auditor dengan auditiIni nanti pelan-pelan juga kita terapkan ke daerah," beber Hadi Purnomo.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan setiap saat ini akan mampu untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang pada akhirnya bisa berakibat fatal, berupa urusan dengan dugaan korupsiDengan auditor BPK bisa mengakses data Kemendagri dan memeriksaan setiap saat, maka jika ada kesalahan-kesalahan bisa lebih cepat untuk diperbaiki

Hadi Purnomo tidak membantah bahwa saat ini penyalahgunaan keuangan di daerah masih marakHanya saja, lanjutnya, sebagai lembaga pemeriksa, BPK hanya berwewenang menyampaikan ke aparat penegak hukum jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atau daerah.

Berapa rekomendasi BPK yang sudah dikirim ke aparat penegak hukum? Hadi mengaku tidak hapalYang pasti, lanjutnya, rekomendasi tidak hanya ke KPK, tapi juga ke kejaksaan dan kepolisianLantaran hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi, Hadi juga mengaku tidak tahu persis berapa uang hasil korupsi APBD yang akhirnya bisa diselamatkan balik lagi ke kas daerah.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Ajak Abu Tholut Jalan-jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler