Demokrat Takut Angket Dibelokkan ke Jalur Politik

Minggu, 30 Januari 2011 – 20:25 WIB

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat hukumBila diselesaikan lewat jalur politik maka bisa dibelokkan dan penyelesaiannya tidak efektif.

"Kasus mafia pajak adalah  kasus hukum, karena kasus hukum menurut, saya harus didekati dengan hukum

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun, PKS Gagas Hak Angket

Kalau kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik nanti penyelesaiannya tidak efektif
Angket itu adalah peristiwa politik di DPR, karena itu lebih baik diselesaikan dengan hukum," kata Anas Urbaningrum di sela-sela pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang Banten, Minggu (30/1).

Menurut Anas, kasus mafia pajak sebaiknya diserahkan dan dipercayakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani

BACA JUGA: Megawati Ingatkan Kader Berhati-hati

"Untuk kasus mafia pajak ini, kita dorong Kepolisian dan Kejaksaan bekerja maksimal," katanya.

Dan satu lagi kata Anas,  Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) juga mulai bekerja
Karenanya kasus mafia pajak diserahkan ke penegak hukum untuk diselesaikan

BACA JUGA: Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD

"Kita dukung penuh KPK untuk membongkar kasus mafia hukum ini tanpa pandang buluMenurut saya mendorong kpk bekerja dengan baik dan tuntas jauh lebih efektif, karena angket itu akan menjadi jalur politik," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler