JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat hukumBila diselesaikan lewat jalur politik maka bisa dibelokkan dan penyelesaiannya tidak efektif.
"Kasus mafia pajak adalah kasus hukum, karena kasus hukum menurut, saya harus didekati dengan hukum
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun, PKS Gagas Hak Angket
Kalau kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik nanti penyelesaiannya tidak efektifMenurut Anas, kasus mafia pajak sebaiknya diserahkan dan dipercayakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani
BACA JUGA: Megawati Ingatkan Kader Berhati-hati
"Untuk kasus mafia pajak ini, kita dorong Kepolisian dan Kejaksaan bekerja maksimal," katanya.Dan satu lagi kata Anas, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) juga mulai bekerja
BACA JUGA: Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
"Kita dukung penuh KPK untuk membongkar kasus mafia hukum ini tanpa pandang buluMenurut saya mendorong kpk bekerja dengan baik dan tuntas jauh lebih efektif, karena angket itu akan menjadi jalur politik," katanya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Redaktur : Tim Redaksi