Demokrat Tawari Sultan Jabatan Gubernur Sepanjang Hayat

Fraksi Lain Tetap Usulkan Penetapan

Selasa, 14 Desember 2010 – 02:02 WIB

JOGJA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) tampil beda saat menyampaikan sikap politik terkait polemik suksesi gubernur dan wakil gubernur DIJDari tujuh fraksi di dewan, enam fraksi yakni FPDIP, FPAN, FPKS, FPKB, FPG dan FPNPI Raya sepakat mengusulkan mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dengan cara penetapan.

Sebaliknya, dalam pendapat politiknya FPD sama sekali tak menyinggungnya

BACA JUGA: Lagi-lagi Demokrat Kecewa dengan Partai Koalisi

FPD menilai Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX adalah sosok pemimpin yang tepat memimpin DIJ sekarang dan masa depan
“Bahkan andai kedua beliau berkenan memimpin DIJ sebagai gubernur dan wakil gubernur seumur hidup, FPD secara bulat menyetujuinya,” ucap Agung saat membacakan sikap politik yang diteken Ketua FPD Putut Wiryawan dan sekretaris Bertha Cahyani Hastari Aji, Senin (13/12)

BACA JUGA: Muktamar di Kapal Pelni, PKNU Kantongi Rekor MURI



Dikutuo Radar Jogja, saat Agung mewakili fraksinya tampil ke podium tak semua sejawatnya datang
Dari 10 anggota FPD, hanya ada lima orang yang terlihat datang ke paripurna

BACA JUGA: Golkar: Suara PD di Jawa akan Habis

Hingga sidang selesai, Putut maupun Bertha tak tampak di ruang paripurna.

Soal  mekanisme pergantian kepemimpinan DIY, Agung menurutkan, sejak Indonesia berdiri ada dua model pengisian gubernur yakni penetapan dan pemilihan yang semuanya juga berjalan baikHB IX dan PA VIII menjabat gubernur dan wakil gubernur dengan penetapan Piagam Kedudukan dari Presiden Soekarno.
      
Sedangkan HB X dan PA IX menjabat gubernur dengan mekanisme lima tahunan dan dipilih oleh DPRDHB X menjadi gubernur pada 1998 setelah mengalahkan pesaingnya HM Alfian Darmawan dalam pemilihan di tingkat pimpinan dewan dan fraksi“Sri Paku Alam IX menjadi wakil gubernur pada 2001 mengalahkan calon lain dari Pura Pakualaman (KPH Anglingkusumo),” beber Agung.

Ketika 2003 jabatan gubernur dan wakil gubernur habis, dilakukan pemilihan ulang di DPRD DIJ dengan calon tunggal HB X dan PA IX“Kedua beliau ini memimpin DIJ sampai Oktober 2011 setelah Presiden memperpanjang masa jabatan selama tiga tahun,” lanjutnya.

Agung juga menjelaskan, RUUK sampai sekarang masih ditangan pemerintah dan belum diserahkan ke DPR RIKarena itu, sampai saat ini belum ada keputusan politik tentang implementasi keistimewaan DIY secara utuhSembari menunggu proses pembahasan, FPD bertekad memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi rakyat Jogja secara lengkap

“Aspirasi tersebut kami perjuangkan melalui FPD DPR RIBila UUK disahkan, FPD DPRD DIJ akan patuh terhadap UU yang berlaku dengan seluruh aturan pelaksanaannya,” ucapnya.

Sikap politik FPD itu rupanya banyak ditunggu ribuan massa yang menyemut di sekitar gedung DPRD DIJTampak di antara massa itu, adik HB X, GBPH Prabukusumo yang baru saja mundur dari jabatan ketua DPD dan anggota Partai DemokratMantan KSAD yang sekarang menjadi Ketua Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto juga terlihat di lokasi.
      
“Sikap Demokrat mengambangIni sangat mengecawakan rakyat Jogja,” cetus Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo Sukiman Hadi WijoyoBeberapa kali teriakan "hu hu hu" dari massa juga terdengar saat FPD menyampaikan sikap politiknya.

Tawaran Sultan dan Paku Alam menjadi gubernur seumur hidup juga disampaikan Ketua FKB Sukamto yang tampil setelah FPDNamun demikian, Sukamto mengingatkan posisi Sultan dan Paku Alam sebagai hamengku dan hamengkoni yang berdiri di atas semua golonganDengan begitu, FKB minta keduanya tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.

Ketua FPAN Isti’anah ZA kembali menegaskan sikapnya fraksinya soal penetapan sebagai pilihan terbaikNamun demikian, FPAN juga punya pandangan senada dengan FKB yang minta Kasultanan dan Pakualaman bersikap netral dan tidak beralifiasi dengan partai politik mana pun.

“Aturan suksesi Kasultanan dan Pakualaman sekaligus kepemimpinan DIJ secara jelas masuk dalam RUUK DIJ untuk menghindari kemelut bila salah satu pimpinan DIJ berhalangan tetap,” ujarnya.

Sedangkan FPKS melalui juru bicaranya, Ahmad Sumiyanto, tak banyak menyampaikan pendapatFraksi ini secara lugas mengusulkan agar pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ dilakukan dengan menetapkan HB X dan PA IX.

FPDIP yang mendapatkan giliran pertama bicara lewat juru bicaranya Totok Hedi Santosa, menilai masalah keistimewaan dengan penetapan merupakan persoalan harga diri rakyat JogjaKarena itu, Totok mengajak semua fraksi mewujudkan aspirasi usulan penetapan Sultan dan Paku Alam.
      
Ketua FPG Ranny W Rumintarto minta agar hasil paripurna  penetapan dewan itu diteruskan ke pemerintah pusat, DPR dan DPD RIMenurut dia, esensi keistimewaan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat dan terjaminnya keutuhan NKRI.

Ketua FPNPI Raya Edi Susila  yang mendapatkan giliran terakhir berharap esensi UUK DIJ tak hanya memuat pengangkatan dan penetapan HB X dan PA IXTapi juga pengaturan pertanahan yang berbeda dengan daerah lain yang dikecualikan dari UUPA Tahun 1960, pendidikan dan kebudayaan(kus/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Ketua Dewan Syura dan Sekjen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler