JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR menegaskan bahwa tidak ada kesengajaan dalam hal Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) sehingga belum seluruh anggota fraksi terbesar di DPR itu melaporkannya ke KPKWakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, menyatakan, ada kendala teknis sehingga belum seluruh anggota FPD menyerahkan LHKPN ke KPK
BACA JUGA: FPAN Bantah Malas Lapor Harta Kekayaan
Menurut Max, mayoritas anggota FPD masih baru sehingga kerepotan dalam mengisi LHKPN
BACA JUGA: Andi Nurpati Resmi Diberhentikan
"Karena mayoritas baru, jadi banyak yang belum mengerti bagaimana mengisi formulir ituMax menyebutkan, dari sekitar 148 anggota FPD, kini hanya tinggal sekitar 40 orang yang belum menyerahkan LHKPN
BACA JUGA: Politisi Demokrat Paling Banyak Tak Laporkan Kekayaan
FPD, lanjut Max, juga sudah mengintruksikan anggotanya untuk segere menyelesaikannya dan menyerahkan ke KPK"Kita sudah minta mereka untuk menyelesaikan secepatnyaAnggota kami bisa menyerahkan langsung (ke KPK) ataupun melalui fraksi di DPR,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, 128 anggota DPR belum menyerahkan LHKPNDari jumlah itu, 42 orang di antaranya adalah anggota Fraksi Partai DemokratBerdasarkan catatan KPK, jumlah politisi Demokrat yang belum melaporkan LHKPN paling banyak dibanding fraksi lainnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
Redaktur : Tim Redaksi