JAKARTA - Meski pengajuan hak angket sudah tidak terbendung lagi, namun rupanya Fraksi Partai Demokrat tetap menganggap dasar pembentukan panitia khusus hak angket untuk kasus mafia pajak masih lemahBahkan Demokrat menilai dasar penggunaan hak angket juga tak akurat
BACA JUGA: PPP Susul Golkar dan PKS Dukung Angket Pajak
”Karena belum ada data dan fakta yang dimiliki DPR
BACA JUGA: Digeser, Lukman Edy Tetap Berniat Besarkan PKB
Apakah dasarnya berita di media massa, dari dengar-dengar atau dari wajib pajak,” kata Anggota F-PD Achsanul Qosasi, kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Kamis (3/2).Menurut Achsanul, pembicaraan mafia pajak sudah konsentrasikan di dalam Panja Pajak Komisi III dan Komisi XI DPR
BACA JUGA: Tiga Pimpinan DPR Ikut Dukung Angket Mafia Pajak
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada wajib pajak yang mengadukan atau mengungkap adanya mafia pajakKarena itu, dia mempertanyakan dasar pembentukan pansus hak angket untuk kasus mafia pajak“Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan anggaran sejak 2010 telah membahas kasus mafia pajakInti dari semua persoalan adalah perlunya dilakukan audit investigasi oleh BPKBPK telah melakukan audit investigasi terhadap dua perusahaan yang disebut-sebut oleh media massa dan hasil auditnya sudah diserahkan ke Komisi XI,” ungkapnya
Karena itu, jika menginginkan pansus, maka Komisi XI menyetujui dibentuk pansus lintas komisiAtas dasar itu, Achsanul kembali mempertanyakan pembentukan hak angket itu harus didasari data dan fakta yang kuat, seperti Komisi XI yang membentuk pansus dengan dasar hasil audit BPK“Jadi temanteman yang mengusulkan panitia angket itu dasarnya apa,” tandas Wakil Ketua Komisi XI DPR ini
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo justru bingung dengan sikap Partai DemokratMenurut dia, jika menginginkan kasus mafia pajak, yang sebelumnya selalu digunakan sebagai alat untuk menyerang Golkar ini diungkap tuntas, seharusnya semua partai memberikan dukungan dibentuknya pansus hak angket(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenangan Jago Demokrat di Batam Dikuatkan MK
Redaktur : Tim Redaksi