Dengan E-KTP Yakin Gampang Lacak Teroris

Minggu, 02 Oktober 2011 – 23:17 WIB

JAKARTA-- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok, menegaskan, identitas ganda banyak memicu terjadinya tindak kriminalitasMenurutnya, pencegah paling ampuh identitas ganda kependudukan itu adalah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KPT).

"Akhir-akhir ini banyak sekali modus penipuan melalui rekening, pelakunya sulit terlacak

BACA JUGA: KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing

Ini karena pendataan penduduk yang semrawut," kata Mubarok, Minggu (2/10), di Jakarta.

"Pelaku penipuan itu bisa punya banyak rekening dengan identitas yang berbeda
Nah, di situlah pentingnya e-KTP agar masyarakat tidak lagi memiliki banyak kartu identitas yang mudah sekali melakukan kriminalitas," lanjut Mubarok.

Dijelaskan Mubarok, selain antisipasi kriminalitas, e-KTP juga merupakan ruang masuk untuk meningkatkan keamanan negara

BACA JUGA: Mangkir, Banggar Patut Dicurigai

Salah satunya, tegas Mubarok, menekan ruang gerak para teroris.

Menurut dia, dengan penerapan KTP elektronik diharapkan lebih mudah untuk melacak para pelaku teror di seluruh Indonesia
Sebab, menurut Mubarok, KTP elektronik, menutup ruang gerak bagi pihak tertentu membuat KTP ganda atau lebih dari satu

BACA JUGA: Laporkan Tiga Kementrian ke Presiden, KPK Dinilai Aneh

Selain itu, dengan adanya e-KTP tersebut,  kegiatan pemalsuan paspor dan identitas lainnya juga dapat dihindari.

"KTP elektronik tidak akan memungkinkan bagi seorang untuk memiliki banyak kartu identitas dengan nama beragam seperti yang selama ini sering dilakukan oleh para teroris," kata Mubarok.

Ia mencontohkan lagi,  pelaku teror di Amerika yang hendak melakukan aksi terornya, sangat mudah terlacak dengan cepatCukup dengan membuka file data penduduk yang tersusun rapi secara online.

"Di negara maju seperti Amerika Serikat pelaku teror langsung mudah dicidukKarena, file pelaku sudah tersimpan, dan tinggal dibuka saja," ujar Mubarok seraya mengatakan, pentingnya e-KTP karena menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal

Seperti diketahui, pada Agustus 2011, sekitar 197 Kabupaten/Kota di Indonesia mulai membuat e-KTPSedangkan 300 Kabupaten/kota lainnya akan mulai menerapkan KTP ini pada tahun 2012(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Masuk 20 Laporan Mafia Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler