Denny tak Gentar Disomasi

Kamis, 03 November 2011 – 14:05 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Denny Indrayana mengaku tak gentar disomasi dari pihak-pihak yang menentang kebijakan moratorium remisi untuk terdakwa korupsi.

"Itu hak untuk melakukan upaya hukum, kita hormati dan kami akan menghadapi itu dengan proporsional dan prosfesional," kata Denny di gedung MK usai menghadiri sidang uji materi UU Polri, Kamis (3/11).

Somasi merupakan suatu hal yang wajar dalam negara DemokrasiMenurut Denny, hal itu akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Indonesia khususnya Kemenkumham untuk menciptakan negara hukum yang bersih dari para koruptor.

"Inilah siklus resiko perjuangan, untuk menciptakan indonesia yang lebih bersih dan anti korupsi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya, Denny Indrayana terkait moratorium remisi untuk terdakwa korupsi.

"Saya akan bertindak sebagai kuasa hukum orang-orang itu (Narapidana) untuk mensomasi Menkumham dan Wamenkumham

BACA JUGA: Masalah Pembuktian, Jadi Alasan Cabut Gugatan

somasi itu akan kami lakukan mungkin hari ini atau besok, setelah surat kuasa kami tandatangani," kata Yusril, Selasa (1/11).

Bahkan, Yusril menyatakan akan mengajukan uji materi terhadap semua peraturan yang diterapkan Pemerintah Presiden SBY yang melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) khusunya kebijakan yang mendiskriminasikan Narapidana
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Polri Bantah Intervensi Penggugat

BACA JUGA: Uji Materi UU Polri Dibatalkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Remisi Rusak Sistem Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler