JAKARTA - Kabar penimbunan senjata oleh warga yang ditangkap Detasemen Khusus 88/AT akhir pekan lalu di hutan Universitas Indonesia (UI) Depok, ternyata isapan jempol belakaTim polisi yang diterjunkan untuk melakukan penyisiran di kawasan tersebut tak menemukan senjata sebagaimana disebutkan warga, yang disebut polisi berafiliasi dengan kelompok Abu Omar, tersangka pemasok senjata ilegal dari Filipina.
‘’Pohon yang ditemukan ada tapi tidak ditemukan senjata di wilayah itu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11).
Sebelumnya salah seorang warga yang ditangkap Densus 88 akhir pekan lalu mengaku menyimpan senjata di sebuah lokasi dalam kawasan hutan UI yang ditandai dengan sebuah pohon
BACA JUGA: Tiga Tersangka Baru Korupsi di Kemenkes
Namun setelah dicek di sekitar pohon yang dimaksud senjata itu tak ditemukanSeperti diketahui Juli lalu polisi menangkap Abu Omar terkait kepemilikan senjata
BACA JUGA: Pemerintahan SBY Diprediksi Jatuh pada 2012
Setelah dikembangkan Polisi mengindikasikan Omar adalah suplier besar senjata haram untuk sejumlah kelompok teror di IndonesiaKarena itulah dalam pengembangan akhir pekan lalu polisi berhasil menagkap enam warga yang diduga bagian dari jaringan Omar beserta senjata dan ratusan butir amunisi.
Enam warga itu ditangkap di beberapa lokasi terpisah di Jakarta, Bekasi dan Tanggerang
BACA JUGA: Minim Saksi, Polisi Kesulitan Tangkap Penembak Papua
Empat warga ditangkap pada Sabtu (12/11) di Jakarta Utara dan Tanggerang dan dua lainnya ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi pada Minggu (13/11)Dari penagkapan ini barang bukti yang disita polisi berupa dua pucuk Senjata Api jenis M 16, sepucuk senpi jenis Jungle, satu pucuk senpi jenis FN, ratusan butir peluru berbagai caliber serta enam buah magazine(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Abu Omar juga Incar Warga Syiah
Redaktur : Tim Redaksi