Densus Pulangkan Taufik dari Malaysia

Jumat, 29 Oktober 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror memulangkan Taufik Marzuki, tersangka terorisme yang ditangkap Special Branch (unit khusus terorisme) Tentara Diraja Malaysia (TDRM)Pria yang juga dikenal sebagai Abu Sayyaf alias Abi alias Dik Gam alias Tarmizi itu dipulangkan untuk diperiksa atas dugaan keterkaitannya dengan serangkaian kasus Terorisme di Indonesia.
 
Hal ini diterangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Jumat (29/10)

BACA JUGA: Chandra: Sejak Awal Yakin tak Ada Bukti

Yoga menyebut, Taufik terkait kelompok Toni Togar
Ia disebut polisi bersama seorang rekannnya  bertugas mengumpulkan persenjataan  di wilayah Malaysia dan Thailand Selatan

BACA JUGA: Ratusan Anak di Purwobinangun Rentan Trauma

‘’Salah satu dari kedua orang tersebut tertangkap oleh Special Branch PDRM pada tanggal 29 September 2010 di Shah Alam, Selangor atas nama Taufik,’’ ujarnya.

Polisi menyebut Taufik masuk ke Malaysia 12 Juni 2010 lalu dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sulaiman Tarmizi
Sebelumnya di Indonesia polisi menyebut taufik pernah menjadi Komandan Peleton Front Pembela Islam (FPI) Aceh sejak Februari 2009

BACA JUGA: Polisi Beber Aktivitas Toni Togar di Penjara

Sebagai peserta latihan militer anggota FPI di Pesantren darul Mujahidin Aceh Besar yang diselenggarakan  Jamaah Ansorut Tauhit (JAT)Menjabat Panglima Al-Qaida Serambi Makkah wilayah Pidie, Aceh.

‘’Pernah ditugaskan oleh Sofyan Tsauri untuk membawa senjata api jenis AK-47 dan dua magazine dari Jakarta ke Aceh dalam rangka pelatihan militer di Jalin, Jantho, Aceh Besar,’’ tambahnya

Selain itu ujar Yoga, taufik pernah ditugaskan mengambil senjata api jenis M-16 dan amunisi dari tempat Trisno, tersangka terorisme yang sebelumnya tertangkapBersama tersangka Yudi Zulfahri mengantar senjata M-16 ke almarhum Dulmatin di PamulangSebelum berangkat ke Malaysia ia juga disebut menampung sejumlah tersangka teroris di Bireuen dan Samalaga.

‘’Selama di Malaysia (Taufik) berpura-pura sebagai buruh bangunan di Port Klang di Klang, Gunung Bachok, Kelantan dan Alam Mega, Shah Alam,’’ tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Deponeering Kasus Bibit-Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler