Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor

Senin, 16 Oktober 2017 – 14:58 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggapan kehadiran Densus Tipikor menegasikan kewenangan penegak hukum lain dalam memberangus korupsi.

Menurut Tito, hubungan dengan KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan baik.

BACA JUGA: Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

“Sebab, nanti “hutan” kasus korupsi cukup besar. Jadi, nanti bisa bagi-bagi tugas,” kata Tito saat rapat gabungan antara Polri, KPK, Kejagung, Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

Tito juga memastikan kehadiran Densus Tipikor bukan untuk menegasikan kewenangan Kejagung dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Tak Ada Kewenangan Baru Densus Tipikor

Dia menegaskan, Kejagung tetap bisa melaksanakan kewenangannya di luar tim yang bergabung dengan Densus Tipikor.

“Hadirnya Densus tidak berarti menegasikan rekan penegak hukum lain,” papar Tito.

BACA JUGA: Usul agar Densus Tipikor Diberi Kewenangan Menyadap

Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo mengaku tidak ingin bergabung dalam Densus Tipikor.

Namun, pihaknya menyiapkan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) untuk menampung hasil kerja dari detasemen itu.

“(Tapi) Keberadaan Densus Tipikor Polri tidak membuat kejaksaan harus berbaur di dalamnya,” ujar Prasetyo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler