jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mendukung rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Dia menyarankkan agar Densus Tipikor ini penyidiknya satu atap dengan penuntut yang anggotanya dari kejaksaan. Mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
"Jika ingin setara dengan KPK maka persyaratan ini mutlak. Yaitu harus seatap penyidik dan penuntut," ujar Edi di Jakarta, Jumat (13/10).
Densus Tipikor, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) ini, juga penting didukung dari segi anggaran dan diberi kewenangan besar. Termasuk kewenangan penyadapan sesuai undang-undang.
BACA JUGA: Polri Butuh Rp 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor
"Dari penelitian kami selama ini, KPK kuat karena didukung anggaran, diberi kewenangan besar termasuk penyadapan sesuai undang-undang. Karena itu syarat tersebut juga penting bagi keberadaan Densus Tipikor nantinya. Kami berharap dukungan presiden, DPR dan Jaksa Agung agar Densus ini segera beroperasi menjawab keinginan masyarakat," ucap Edi.
Edi menilai, keberadaan Densus Tipikor cukup mendesak. Karena saat ini kasus korupsi hampir terjadi di segala lini.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK akan Terus Lakukan Penyadapan
Bahkan hingga ke desa-desa. Untuk itu negara butuh tidak hanya tim KPK, tapi juga kepolisian dan kejaksaan yang kuat.
"Kami juga yakin masyarakat butuh kehadiran polri dan jaksa tangani kasus korupsi sampai ke desa-desa. Jadi penting dibuatkan satuan tugas di kewilayahan. Biar penyebaran personelnya merata dan kerjanya cepat," katanya.
Terkait besaran anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, Edi menilai cukup rasional. Apalagi sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukug kesejahteraan penyidik.
"Polri mengajukan bentuk Densus dengan anggaran Rp 2,6 triliun dengan jumlah personel 3.560 petugas. Menurut Lemkapi ini sangat rasional bila ingin Densus kuat ke depan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Heran Kok Fahri Hamzah Baperan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang