Depag-Imigrasi Bahas Migrasi Database Haji

Sabtu, 04 Juli 2009 – 11:06 WIB
PASPOR HIJAU. Akhirnya pemerintah Indonesia pasrah dengan keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengharus jemaah haji menggunakan paspor hijau. Dampaknya, kini Depag kesulitan untuk mendata jemaah haji.
JAKARTA - Penolakan Kerajaan Arab Saudi terhadap permohonan dispensasi agar jamaah haji Indonesia tetap berpaspor cokelat memunculkan efek dominoSelain perubahan anggaran haji, pemerintah juga dihadapkan pada sulitnya memantau haji non kloter yang biasanya berangkat dengan biaya pribadi alias illegal

BACA JUGA: Kaban Ajak Umat Islam Tenang


     
"Karena masih ada kemungkinan bocor ketika mereka memaksakan berangkat tanpa izin
Walaupun risikonya terdampar dan bermasalah dengan pemerintah Arab Saudi," ujar Sekretaris Dirjen Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir ketika ditemui di kantornya kemarin (3/7)

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Artha Graha



Ghafur mengatakan, Dirjen Imigrasi telah menyiapkan cadangan berkas paspor sejumlah 230 ribu
Tapi, yang menjadi persoalan adalah ada diantara jamaah haji yang sudah memiliki paspor hijau dan ada yang belum

BACA JUGA: Korupsi PLN Jatim Merembet ke Lampung

Sesuai ketentuan, tiap pemohon paspor juga diwajibkan datang ke kantor Imigrasi secara mandiri untuk mendapatkan paspor hijauUntuk itu, Depag membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan tim Imigrasi untuk mengkoordinasikan problem Paspor Hijau tersebut"Ini untuk mengurai problem karena saat ini tak semua kota memiliki kantor imigrasiAda juga calon jamaah haji yang tinggal di pedalaman," terang dia.
     
Untuk menyelesaikan problem teknis itu Depag menawarkan opsi migrasi database calon jamaah jemaah haji yang kini ada di Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke Ditjen ImigrasiSelain itu, foto calon haji juga ditawarkan apakah cukup di scanning saja agar tiap orang tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk foto langsungJuga agar ada kejelasan terkait siapa saja dari jamaah haji yang telah memiliki paspor dan siapa yang belum"Tim kini mencermati aturan-aturan yang ada serta bagaimana bentuk layanan kepada jamaah haji," tambah Ghafur.
     
Seperti diketahui pada, 3 Desember 2008, Kementerian Urusan Haji ArabSaudi mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh jamaah haji dari berbagai Negara menggunakan paspor internasional (paspor hijau)Peraturan tersebut mulai diberlakukan tahun 2009Sebagai Negara dengan kuota haji terbesar di dunia, pemerintah telah melakukan lobi namun ternyata ditolak pemerintah ArabLalu bagaimana dengan jamaah yang paspor hijaunya bermasalah? Karena setiap warganegara hanya berhak memiliki satu paspor, kata Ghafur, maka tentu akan ada upaya teknis agar mereka diupayakan mendapat perlakuan khusus dari Imigrasi"Itu sedang kami bahas juga dengan Kedubes Arab Saudi," singkat dia(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS Masih Rawan KKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler