JAKARTA - - Penyidikan korupsi pengadaan sistem piranti lunak untuk pelanggan (customer management system/ CMS) di PLN Jawa Timur merembet ke LampungKPK tengah menelaah pengadaan sejenis di PLN Distribusi Lampung, berdasarkan hasil penggeledahan di PLN Cabang Jawa Timur dan PLN Pusat
BACA JUGA: Seleksi CPNS Masih Rawan KKN
"Dari hasil penggeledahan di PLN Pusat dan Jatim, kita tahu penggadaan sejenis juga dilakukan di Lampung, makanya kita telusuri juga," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (3/7).
Untuk kasus CSM Jatim, KPK sudah menetapkan mantan General Manager PLN Jatim, Haryadi Sardono
BACA JUGA: Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli
Meski menyebutkan tengah mempelajari pengadaan CSM di Lampung, Johan belum bisa memastikan apakah segera ditingkatkan ke penyelidikan.Haryadi yang ditahan KPK sejak 1 Juli diberitakan tengah mengajukan penangguhan penahanan ke KPK
BACA JUGA: Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
"Sekarang kita sedang mempelajarinya," ucapnyaSelama berdiri, KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan yang diajukan tersangkanya"Ya kita lihat alasan subjektif dan obyektifnya dululah," tambah Johan, saat disinggung apakah permohonan Haryadi bakal ditolak juga(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nagabonar Bikin Heboh KPK
Redaktur : Tim Redaksi