KPK Periksa Direktur Artha Graha

Jumat, 03 Juli 2009 – 21:58 WIB
JAKARTA- Untuk kali ketiga KPK kembali memeriksa Direktur Bank Artha Graha International Tbk Andi KasihPria yang dikenal dekat dengan pengusaha Tomy Winata ini diperiksa terkait penyidikan suap ke puluhan anggota DPR RI dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom

BACA JUGA: Korupsi PLN Jatim Merembet ke Lampung

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Andi diperiksa sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri
"Kita menelusuri kaitan dia dengan penerimaan uang itu," katanya.

Selain berusaha mengorek keterangan soal siapa yang memberikan dana, penyidik juga ingin mengetahui apakah pemberian uang berhubungan dengan pemeilihan yang berlangsung pertengahan 2004 itu

BACA JUGA: Seleksi CPNS Masih Rawan KKN

"Masih terus dikembangkan," cetus Johan, seraya menyebutkan, selama proses penyidikan ini kali kedua Andi Kasih diperiksa
Sedangkan saat penyelidikan --yang merupakan laporan anggota DPR RI Agus Condro-- Andi sempat sekali dimintai keterangan

BACA JUGA: Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli

Disebutkan pula, sampai kini belum diketahui kapan penyidik akan memeriksa 3 tersangka suap pemilihan deputi geubernur senior lainnya.

Selain Udju, KPK menetapkan Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yamdhu (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP) selaku tersangka(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler