"Departemen Perdagangan akan fokus pada dua sektor barang konsumsi yang pasar dalam negerinya bisa terpengaruh banyaknya barang impor murah baik legal maupun ilegal seperti makanan dan minuman serta TPT," kata Pangestu, Kamis (9/10).
Menurut Mendag, untuk pengawasan produk makanan dan minuman lebih mudah deteksinya
BACA JUGA: RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
Barang yang tidak legal dilihat dari belum adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)BACA JUGA: Silakan, Masyarakat Menilai Ulah Jimly
BACA JUGA: Pungki Beberkan Skenario Bunuh Munir
(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur Keuangan RNI Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi