Pungki Beberkan Skenario Bunuh Munir

Kamis, 09 Oktober 2008 – 17:15 WIB
JAKARTA-Pungki Indarti direktur LSM Imparsial buka-bukaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM MunirDari pengakuannya sebagai saksi yang dihadirkan jaksa, pelaku penculikan 13 aktivis dilakukan oleh militer dalam hal ini adalah Komando Pasukan Khusus (Kopasus)

BACA JUGA: Direktur Keuangan RNI Tersangka

Wanita 38 tahun ini tak terlihat gugup saat menjadi saksi dalam sidang yang mendudukkan terdakwa Muchdi Pr
“Saya dapat keterangan itu langsung dari almarhum Munir,” beber Pungki dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Menurutnya Keterlibatan militer untuk menghabisi aktivis diperoleh Pungki dari Munir dan beberapa data dan dokumen Kontras yang dibacanya

BACA JUGA: Daerah Harus Jaga Ketahanan Pangan

Dalam kesaksiannya Pungki mengaku telah mengenal Munir sejak tahun 1992 silam ketika sama-sama aktif di LBH Surabaya, Jawa Timur.
Ketika aktif di Kontras, keduanya bekerja sama untuk mereformasi sektor keamanan militer, polisi dan inteljen, melakukan perlindungan bagi pembela HAM yang telah diculik dan dibunuh oleh militer
 “Tapi pelakunya kebal hukum dan tidak diproses,” kata Pungki.

Berdasarkan temuan itu, pihak Kontras melaporkan kepada Panglima ABRI dan direspon dengan memberhentikan orang-orang yang diduga mempunyai tanggung jawab komando dalam penculikan diantaranya dengan membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan Mahkamah Militer

BACA JUGA: BHD Janji Hantam Judi dan Terorisme

“Hasil pembentukan DKP tersebut, memberhentikan Jenderal Prabowo dan membebastugaskan Mayjen Muchdi Pr dan Mayjen Khaerawan dari Danjen Kopassus,” kata Pungki didepan Majelis Hakim yang diketuai Suharto.

Pungki yang telah diperiksa penyidik dua kali tersebut menyatakan dirinya mengetahui militer berada dibelakang penculikan aktivis dari tesis Munir ketika akan menempuh pendidikan S2 di Belanda“Tesis itu berjudul Pelanggaran HAM sebagai Pilihan Militer khususnya penghilangan paksa aktivis 1998,”ujar Pungki.
Sebelum diujikan ke Belanda, lanjut Pungki, tesis tersebut sempat didiskusikan apakah akan diteruskan atau tidak, karena menyangkut institusi militer“Munir saat itu bilang, akan tetap melanjutkan tesisnya,” ujarnya.

Menurut Pungki, karena aktif mengungkap penculikan yang dilakukan rezim militer dan tesis S2 inilah yang menyebabkan Munir dibunuh ketika akan melakukan studi ke Belanda“Saya tahu Munir dibunuh dengan cara di racun arsenik dari Netherland Forensic Intitute,” jelasnya.

Terhadap Kesaksian Pungki, Muchdi Pr membantah, menurutnya pada tahun 1988 dirinya sudah tidak lagi menjabat Kodim Sorong tapi di Jayapura.
Perintah Membunuh Saksi berikutnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Raden M Fatma Anwar, mantan agen muda BIN Golongan 3C membenarkan dirinya pernah diperintahkan untuk merencanakan membunuh Munir.

Ia membenarkan hal tersebut ketika JPU Cirius Sinaga mengkonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menyatakan tentang rencana pembunuhan tersebutDalam BAP tersebut terungkap ada empat langkah yang akan digunakan untuk membunuh Munir, yakni, pengamanan, pengamatan, teror santet dan bunuhPerintah perencanaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh Sentot waluyo alias Uban alias Saharjo, atasan Fatma di BINNamun, Fatma mengaku lupa dan tidak ingat secara detail ketika ia terlibat melakukan aksi teror tersebut(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler