Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menyatakan pihaknya sudah menerima usulan penonaktifan Wabub Minahasa Yantje Sajouw yang jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana Dinas Pendidikan Nasional
BACA JUGA: Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
Usulan tersebut, beber dia, tertuang dalam surat bernomor 100/2033/SEKR-RO.PE-Humas tertanggal 11 Agustus 2009 itu saat ini sedang diproses di Depdagri.“Surat usulan penonaktifan sementara atas nama Yantje Sajouw sudah kami terima dan sedang diproses
Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Roy Tumiwa yang dihubungi terpisah mengatakan, tidak ada unsur untuk memperlambat proses penonaktifan Sajouw
BACA JUGA: Guru Ancam Segel Sekolah
Pemprov melakukan proses sesuai prosedur perundang-undangan.“Kami sudah melaksanakan proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005
BACA JUGA: 2010, Sulut Sepi Proyek
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan 1.736 Kasus, DBD Telan 20 Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi