JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh bagi jalannya pemerintahan di daerah perbatasan tersebutJuru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang yakin, roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal
BACA JUGA: Pembaos Rakyat NTB Soroti Kades Studi Banding ke Jakarta
Dia pun berharap, tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud yang krusial dalam waktu dekat."Mengingat ini sudah bulan Juni, mudah-mudahan tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud
Ditambahkan, Depdagri merasa prihatin atas kasus penahanan 18 anggota DPRD Talaud
BACA JUGA: Malut Dijatah Benih Ikan Rp 1,5 Miliar
Tapi bagaimana pun pemerintah harus menghormati proses hukum dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalahUntuk diketahui, 18 anggota Dekab Talaud telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar
BACA JUGA: Bukti Kwitansi Dipegang DPRD Tapsel
Dana tersebut, berdasar hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada November 2005, terdapat sejumlah pengeluaran tak sesuai aturan yang diambil dari kas negaraBelakangan diketahui para wakil rakyat tersebut meminjam dana tersebut secara massal(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi