Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut

Penahanan 18 Anggota DPRD Talaud

Rabu, 03 Juni 2009 – 19:27 WIB

JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh bagi jalannya pemerintahan di daerah perbatasan tersebutJuru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang yakin, roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal

BACA JUGA: Pembaos Rakyat NTB Soroti Kades Studi Banding ke Jakarta

Dia pun berharap, tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud yang krusial dalam waktu dekat.

"Mengingat ini sudah bulan Juni, mudah-mudahan tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud
Apalagi APBD sudah ditetapkan dan tinggal implementasinya," kata Saut yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (3/6).

Ditambahkan, Depdagri merasa prihatin atas kasus penahanan 18 anggota DPRD Talaud

BACA JUGA: Malut Dijatah Benih Ikan Rp 1,5 Miliar

Tapi bagaimana pun pemerintah harus menghormati proses hukum dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah
"Depdagri akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk mengetahui perkembangan terakhir," tukasnya.

Untuk diketahui, 18 anggota Dekab Talaud telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar

BACA JUGA: Bukti Kwitansi Dipegang DPRD Tapsel

Dana tersebut, berdasar hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada November 2005, terdapat sejumlah pengeluaran tak sesuai aturan yang diambil dari kas negaraBelakangan diketahui para wakil rakyat tersebut meminjam dana tersebut secara massal(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler