Dephub Bekukan Sertifikat Masinis KA 523

Jumat, 05 Juni 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) membekukan sementara sertifikat kompetensi Supriyanto, masinis KA 523, KRL Ekonomi Bogor-Jakarta yang menabrak KA 265 Depok Ekspress, di Blok 202 perlintasan antara Stasiun KA Tebet-Manggarai, Jumat (5/6) pagi.

"(Hal itu) karena menurut penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat bukan karena masalah teknisTetapi terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan masinis," jelas Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/6) petang.

Ditegaskan Tundjung, pernyataannya itu juga sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak manajemen PT Kereta Api (KA) sebelumnya

BACA JUGA: Kecelakaan, Murni Kelalaian Masinis

Di mana PT KA menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya gangguan pada sistem pengereman.

"Berdasarkan pemeriksaan teknis sementara dan olah TKP yang dilakukan penyidik PPNS, diketahui bahwa tidak ada bukti adanya rem blong
Analisis sementara, masinis KA 523 melanggar sinyal blok dan batas kecepatan," sambung Tundjung

BACA JUGA: Gaji ke-13 Cair Pertengahan Juni

BACA JUGA: Gayus: Pansus DPT Tidak Diarahkan ke Presiden

(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Prita, Kejagung akan Periksa Kajati Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler