"(Hal itu) karena menurut penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat bukan karena masalah teknisTetapi terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan masinis," jelas Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/6) petang.
Ditegaskan Tundjung, pernyataannya itu juga sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak manajemen PT Kereta Api (KA) sebelumnya
BACA JUGA: Kecelakaan, Murni Kelalaian Masinis
Di mana PT KA menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya gangguan pada sistem pengereman."Berdasarkan pemeriksaan teknis sementara dan olah TKP yang dilakukan penyidik PPNS, diketahui bahwa tidak ada bukti adanya rem blong
BACA JUGA: Gaji ke-13 Cair Pertengahan Juni
BACA JUGA: Gayus: Pansus DPT Tidak Diarahkan ke Presiden
(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Prita, Kejagung akan Periksa Kajati Banten
Redaktur : Tim Redaksi