Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji

Senin, 26 Oktober 2009 – 16:43 WIB
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presidenSehingga untuk penetapan berapa prosentase kenaikan belum bisa dilakukan

BACA JUGA: BPK Tak Berani Sentuh Bank Century



"Hingga saat ini, saya sendiri belum menerima dan melihat usulan tersebut
Menurut informasi yang saya dapat, hal itu memang sedang ‘digodok’ di Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan)

BACA JUGA: Pengacara Bibit-Chandra Bantah Rekaman

Namun, mengenai berapa prosentasenya, kami belum dapat melakukannya mengingat usulannya belum masuk,” Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu) RI Harry Soeratin kepada JPNN, Senin (26/10) siang.

Sementara itu, mengenai penentuan prosentase kenaikan gaji tersebut, terang dia, akan disesuaikan dengan kas negara
"Perlu analisa dan kajian mendalam dalam penentuan besaran gaji

BACA JUGA: Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi

Prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai uang negara habis untuk bayar gaji pejabat negara saja," ketusnya.

Di tempat terpisah, Deputi MenPAN dan RB Ramli Naibaho juga mengatakan, setelah empat tahun pejabat negara di antaranya Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan menteri  tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik, terlebih adanya  instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada.

"Saat ini sedang digodok di Departemen Keuangan (Depkeu)Selanjutnya, Depkeu juga yang akan menilai harga setiap jabatanJadi, setiap pejabat negara, gajinya berberbeda," tutur Ramli.

Selain itu, sempat dijelaskan pula bahwa kenaikan gaji pejabat negara mau tidak mau harus dilakukan, mengingat empat tahun tidak ada kenaikan dan hanya fokus pada PNS(cha/esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ditantang Bentuk Pansus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler