Depkeu Cairkan Dana Pemilu Rp 2,9 T

KPU Segera Salurkan ke KPU Daerah

Kamis, 26 Juni 2008 – 12:28 WIB
JAKARTA – Setelah ditunggu lama, Departemen Keuangan (Depkeu) akhirnya mencairkan anggaran pemilu triwulan II senilai Rp 2,9 triliunMenurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggaran tersebut segera didistribusikan ke daerah untuk membiayai seluruh operasional panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
’’Harus segera didistribusikan karena tahapan Pemilu 2009 sudah berjalan,’’ kata Abdul Aziz, anggota KPU bidang perencanaan, keuangan, dan logistik di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Anggaran itu menurut rencana disalurkan melalui seluruh KPU daerah bersamaan saat raker di Jakarta 29 Juni nanti.
Aziz mengatakan, anggaran tersebut bisa langsung dicairkan KPU daerah di asal mereka masing-masing

BACA JUGA: Koalisi Pro-Pemerintah Membantah

Setelah sempat tersendat-sendat pencairannya, Menkeu memberikan surat kuasa untuk pencairan anggaran seluruh daerah kepada Sekjen KPU
’’Sekjen sudah menindaklanjuti ke daerah agar (anggaran) bisa langsung digunakan,” terang Aziz.
Sebelumnya, Depkeu menolak mencairkan anggaran Pemilu 2009 tahun anggaran 2008

BACA JUGA: Golkar Akan Ubah Strategi

Alasannya, Depkeu masih menunggu realisasi rincian kegiatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Padahal, sesuai UU 22/2007, anggaran Bawaslu berbeda dengan anggaran KPU

BACA JUGA: Upaya Partai Demokrat Kandas

Selain itu, Depkeu meminta DIPA anggaran Pemilu 2009 tak hanya satu, melainkan dibagi per KPU provinsi.
Untuk triwulan pertama, KPU sudah menerima anggaran Rp 126 miliarDana itu untuk membentuk KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kotaDana tersebut juga digunakan untuk membentuk Bawaslu dan rekrutmen panitia pengawas pemilu di daerahTotal anggaran pemilu saat ini Rp 6,67 triliun
Aziz menambahkan, KPU berencana mengajukan tambahan dana Rp 1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PerubahanJika disetujui, kata Aziz, total dana Pemilu 2009 tahun anggaran 2008 menjadi Rp 8,17 triliun”Banyak pos yang belum terealisasi dalam anggaran saat ini,” katanya.
Tambahan dana itu, kata dia, untuk membayar honor PPK dan PPS yang masa kerjanya delapan bulanPara petugas itu juga membantu penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)Mereka juga akan membantu sosialisasi Pemilu 2009Dana tambahan tersebut juga untuk kebutuhan operasional sekretariat PPS dan PPKSelain itu, dana tambahan digunakan untuk pengadaan kotak dan bilik suara.
KPU segera berkoordinasi dengan Depkeu dan DPR menyangkut anggaran Pemilu 2009Pasalnya, KPU ingin anggaran itu bisa lebih cepat cairTargetnya, Desember 2008 sudah ada persetujuan dari DPR untuk pagu definitif 2009
’’Supaya pemilu tidak terlambat, kami harap 1 Januari DIPA bisa keluar sehingga kami bisa langsung menggunakan dana pemilu,’’ harapnya. (bay/mk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golput 45 Persen, KPU Jateng Lepas Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler