JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia versi Transparency International (TI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, upaya reformasi birokrasi di depertemen yang dia pimpin memerlukan ketegasan dan kemauan keras
Sri Mulyani menyebutkan, selama rentang 2006-2009, pihaknya harus menjatuhkan sanksi pada 1961 pegawai
BACA JUGA: Besok Komisi III Panggil KPK, Polri, Kejagung
Sebanyak 184 diantaranya diberhentikan secara tak hormat, 36 diberhentikan secara terhormat dan 149 penurunan pangkat."Pemikirannya bukan IPK, tapi perbaikan institusi," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/11)
BACA JUGA: Marzuki Alie Dicurigai Hambat Angket Century
Pascapenggrebekan itu, Depkeu juga tidak tinggal diam
BACA JUGA: Sri Mulyani Tak Khawatir Soal Audit Century
Dari hasill penelusuran inspektorat, lanjut Sri Mulyani, setidaknya 60-70 persen pegawai di Tanjung Priok terlibat suapWalau sempat ditentang bawahan, katanya, langkah ekstrim mutasi besar-besaran tetap diambil."Langkah awal dengan public trust, menjadikan Depkeu sebagai lembaga yang bisa dipercaya masyarakatKebetulan kita punya payung hukum yakni UU Keuangan Negara, sehingga bisa memaksa institusi untuk bertindak sesuai undangi-undang," ucap menteri yang membawahi 62.000 pegawai ini
Sekjen TI Indonesia Teten Masduki memuji keberhasilan SriKata Teten, pembenahan institusi seperti yang dilakukan di Depkeu itu pernah dilakukan Malaysia dan SingapuraUntuk membiayai reformasi birokrasi, kedua negara tetangga ini membenahi sektor pajakLangkah ini terbukti manjur sehingga IPK keduanya di atas Indonesia(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Tak Istimewakan Saran Tim 8
Redaktur : Soetomo