JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) menyerahkan dua bayi anak WNI yang sempat terlantar di Johor Baru, Malaysia, kepada Departemen Sosial (Depsos) RIKedua bayi terlantar tersebut adalah Cinta Arianti, terlahir 8 Juli 2008 lalu di RS Kuala Lumpur dan Yasmin Norhayati, terlahir tanggal 27 Juni 2009 di RS Pakar Sultanah Aminah, Muar, Johor
BACA JUGA: Berkas Dirjen Damkar Dinyatakan Lengkap
Proses acara penyerahan tersebut berlangsung di ruang rapat Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu, Jumat (28/8)
BACA JUGA: Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
Dikatakan Teguh Wardoyo, setelah diserahkan ke Depsos, selanjutnya kedua bayi tersebut akan menjadi anak negara dan diasuh di Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta.Karena, yayasan yang ditunjuk oleh pihak Depsos tersebut akan dijadikan sebagai tempat untuk menampung, memelihara dan membesarkan kedua bayi tersebut
BACA JUGA: Kaltim Jamin, Tidak Jual Pulau
Sedangkan ayahnya adalah pfia berkebangsaan BangladeshTapi karena ibu kandungnya meninggal dunia di RS Sultanah Aminah, Johor, maka bayi tersebut diambil oleh pihak KJRI Johor Baru''Kalau ayahnya sampai sejauh ini belum diketahui keberadaannya,'' kata Teguh Wardoyo.Sementara Yasmin Norhayati, diambil dan ditampung pihak KJRI Johor Baru setelah ditelantarkan oleh ayah dan ibunya (keduanya WNI, Red) di RS Pakar Sultan Aminah,Muar Negeri JohorLebih lanjut Teguh menjelaskan, kedua bayi terlantar tersebut merupakan anak negara yang harus segera kembali ke Indonesia, mengingat exit memo dari Imigrasi Malaysia hanya sampai 31 Agustus 2009 mendatang.
''Jadi, sebagai bentuk pemberian semangat kepedulian dan keperpihakan kami dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum, kami menugaskan dua orang staf untuk menjemput kedua bayi terlantar tersebut ke Johor Baru,'' ungkapnya.(sid/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rabu, KPPU Periksa Gubernur Sumut
Redaktur : Tim Redaksi