Desak DPR Selesaikan RUUK DIY

Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY).
Kali ini desakan datang dari Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat yang mendatangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10)

Aliansi yang terdiri dari empat elemen organisasi Yogyakarta; Forum Kota Pecinta Sultan, Barisan Merah Putih Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Universitas Gajah Mada dan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Gajah Mada

BACA JUGA: Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui

Forum Aliansi ini mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dengan tetap berpedoman bahwa keistimewaan DIY harus sejalan dengan demokrasi.

"Langkah ini adalah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia," tegas Koordinator Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto kepada pers, di Senayan, Selasa (25/10).

Aliansi menilai penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur DIY akan berdampak negatif
"Akan menimbulkan kerumitan politik di kemudian hari nanti," jelas Arifin.

Apalagi, sambung dia, jika DPR  menyetujui pasal penetapan Sultan sebagai gubernur DIY, maka akan mendatangkan permasalahan

BACA JUGA: Pasca Insiden Ontel, Paspampres Dievaluasi

"Saya khawatir akan timbul masalah," ungkapnya.

Ditambahkan, permasalahan lain yang akan muncul ada sisi pidana
"Ingat, Sultan sebagai gubernur akan berhadapan dengan politik praktis yang rentan persoalan hukum pidana," ujar Arifin lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri: Puncak Jaya Status Siaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Fokus Gugat Praperadilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler